• Kamis, 10 Juli 2025

Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia

Kamis, 10 Juli 2025 - 15.20 WIB
37

Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung, Ahmad Jares Mogni. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebijakan proteksionis terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025 diprediksi akan mengguncang peta perdagangan global.

Namun di balik ancaman itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung melihat peluang emas untuk Indonesia bangkit sebagai pemain utama rantai pasok internasional.

Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok Kadin Lampung, Ahmad Jares Mogni mengatakan, kebijakan tarif tinggi AS akan memicu pergeseran besar dalam distribusi barang dan investasi global.

Indonesia, kata dia, bisa mengambil posisi strategis jika mampu membenahi ekosistem perdagangan dan investasi dalam negeri.

"Tarif 32 persen tentu memberatkan, tapi justru ini peluang langka. Saat negara lain terdampak, Indonesia bisa jadi pusat baru rantai pasok global, selama kita bisa memberi kepastian hukum, kemudahan usaha, dan dukungan nyata terhadap pelaku logistik nasional,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Trump menyebut bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif jika bersedia membangun fasilitas produksi di AS. Namun Ahmad Jares menilai, ketergantungan seperti itu harus diwaspadai karena justru memperlemah kemandirian ekonomi Indonesia di pasar global.

Sebaliknya, Indonesia harus menjadikan situasi ini sebagai momentum memperkuat peran pelaku usaha lokal.

"Saatnya pelaku usaha nasional jadi partner strategis dalam investasi asing. Jangan hanya jadi penonton di negeri sendiri,” tegasnya.

Ahmad Jares juga menilai bahwa kebijakan tarif tinggi AS ini bukan satu-satunya faktor yang mengguncang peta ekonomi dunia.

Negara-negara lain tengah bersiap mengambil langkah balasan, dan situasi ini akan mengubah pola konsumsi domestik di AS serta mengancam pasokan produk global.

Namun, Indonesia justru punya peluang menjadi tujuan relokasi industri dari negara-negara yang tak lagi nyaman berdagang dengan AS.

"Kalau kita siap dari sisi regulasi dan pelaku usaha, investor global bisa lari ke Indonesia. Tapi kalau tidak, kita hanya akan jadi pasar, bukan pusat produksi dunia,” ucapnya.

Untuk merespons kebijakan Trump, Ahmad Jares menyarankan tiga langkah strategis. Pertama pemerintah harus menata ulang peran pelaku logistik nasional dalam ekspor-impor, termasuk merevisi skema perjanjian dagang dan perpajakan agar lebih pro dalam negeri.

Selanjutnya, kebijakan terbukanya jasa forwarding 100 persen untuk asing dianggap melemahkan pelaku lokal.

"Kalau ini tidak ditinjau ulang, pelaku dalam negeri akan terus jadi subkontraktor di negaranya sendiri,” katanya.

Saat ini, mekanisme pajak forwarding dinilai lebih menguntungkan pihak asing, maka hal ini penyederhanaan sistem pajak forwarder.

"Perlu reformasi sistem agar pelaku usaha domestik bisa lebih kompetitif di perdagangan internasional," ungkapnya. (*)