• Jumat, 11 Juli 2025

PWNU Lampung Tegas Tolak LGBT: Termasuk Kategori Fahisyah yang Diharamkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16.42 WIB
13

Nukilan surat pernyataan yang dikeluarkan NU Lampung terkait maraknya LGBT. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya fenomena perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di tengah masyarakat.

Melalui Surat Pernyataan Nomor: 183/PW\.01/A.II.07.68/10/07/2025, Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, menegaskan bahwa perilaku LGBT tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi juga melanggar norma budaya bangsa serta hukum positif Indonesia.

"Dalam Islam, perilaku LGBT termasuk kategori fahisyah yang diharamkan. Dalam hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan dapat dijerat melalui UU ITE dan UU Pornografi," tegas Puji Raharjo, Jumat (11/7/2025).

PWNU Lampung menyatakan penolakan terhadap segala bentuk promosi dan upaya normalisasi LGBT, terutama di ruang publik.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk melindungi generasi muda dari pengaruh ideologi yang dinilai menyimpang dan merusak tatanan sosial.

Meski bersikap tegas, PWNU juga menekankan pentingnya pendekatan dakwah yang lembut dan solutif kepada individu yang memiliki kecenderungan LGBT.

PWNU mengajak para dai, pendidik, dan tokoh agama untuk hadir membimbing mereka agar kembali kepada fitrah insani.

"Kita tidak boleh membenci orangnya, tapi membenci perbuatannya. Mereka perlu pendampingan spiritual dan psikososial, bukan dijauhi atau dipersekusi," imbuh Puji.

PWNU juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal, dengan mengedepankan nilai-nilai budaya nusantara yang menjunjung tinggi keharmonisan dan kesopanan.

Di tengah fenomena yang mengkhawatirkan, seperti munculnya grup Facebook berisi konten gay dan viralnya pesta gay berkedok kontes di daerah lain, PWNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu menjaga moralitas dan marwah umat.

"Negara, masyarakat, dan tokoh agama harus bersinergi untuk menjaga generasi muda. Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi tanggung jawab kolektif sebagai bangsa yang beradab," pungkas Puji. (*)