UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL saat gelar Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi di Ruang Teater Lt.2 Gedung Academic and Research Center UIN RIL. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) adakan sosialisasi Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) berdasarkan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan indikator automasi akreditasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Teater Lt.2 Gedung Academic and Research Center UIN RIL, pada Kamis 10 Juli 2025.
Ketua LPM Bambang Irfani, M.Pd., Ph.D mengatakan bahwa pelaksanaan AMI di UIN RIL baru dimulai sejak 2023 dan terus dikembangkan melalui Rapat Tinjauan Manajemen.
Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai bagian dari siklus SPMI yang terdiri atas Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
"AMI ini masuk pada tahap evaluasi. Kita mengevaluasi standar mutu yang telah ditetapkan. Karena itu, sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memperdalam pemahaman semua pihak terhadap pemantauan pemenuhan syarat akreditasi prodi yang kini berbasis data PD-DIKTI,” ujarnya.
Ia menekankan, sistem akreditasi saat ini sudah mengarah pada mekanisme automasi, baik oleh BAN-PT maupun LAM.
Dalam sistem ini lanjutnya, perpanjangan status akreditasi dilakukan tanpa asesmen lapangan, melainkan cukup berdasarkan evaluasi data dan informasi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).
Ia juga mengingatkan para ketua dan sekretaris prodi serta unit penjaminan mutu agar memastikan kesehatan data masing-masing di PD-DIKTI. Menurutnya, keberhasilan automasi sangat ditentukan oleh kesiapan dan akurasi data.
Sementara itu, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu UIN RIL Dr. Ahmad Fauzan, S.Ag., M.Pd menyampaikan materi utama mengenai kebijakan terbaru BAN-PT dan LAM terkait automasi proses akreditasi.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme automasi baru mulai diterapkan oleh BAN-PT pada Juni 2025, dengan implementasi yang dilakukan melalui sistem pemantauan berbasis data PD-DIKTI.
"Automasi yang dilakukan oleh BAN-PT menggunakan pendekatan evaluasi data tanpa kunjungan asesor. Sedangkan untuk saat ini, LAM masih menjalankan sistem akreditasi seperti biasa dengan asesmen lapangan,” jelas Fauzan.
Fauzan juga menambahkan bahwa pelaksanaan AMI oleh LPM tidak hanya ditujukan kepada program studi, tetapi juga kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan UIN RIL. Audit tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh unit menjalankan penjaminan mutu secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Biasanya AMI dilaksanakan menjelang akhir tahun sebagai bentuk evaluasi internal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa instrumen AMI yang digunakan akan disesuaikan dengan lembaga akreditasi masing-masing, seperti LAMDIK, LAMEMBA, LAMSAMA, dan lainnya.
“Instrumen-instrumen ini nantinya bisa diakses melalui laman resmi LPM UIN RIL,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para dekan, wakil dekan, ketua dan sekretaris program studi, serta tim penjaminan mutu di tingkat prodi dan fakultas.
Diskusi berlangsung aktif dengan banyak pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang antusias memahami implementasi indikator automasi akreditasi. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









