• Minggu, 13 Juli 2025

Disdikbud Lampung Belum Terima Perizinan dari Yayasan Sekolah Siger

Minggu, 13 Juli 2025 - 11.02 WIB
18

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengaku belum menerima izin yang disampaikan oleh Yayasan Siger Prakasa Bunda yang menaungi SMA Siger milik Pemkot Bandar Lampung.

"Sampai Jum'at kemaren, belum ada yang mengajukan izin dari yayasan ke dinas," kata Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico saat dimintai keterangan, Minggu (13/7/2025).

Thomas mengatakan jika perizinan yang disampaikan kepada Disdikbud Lampung guna memastikan legalitas termasuk siswa yang harus tercatat didalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Niatnya baik, kita hargai. Namun harapannya, perizinannya segera diurus," tegasnya.

Seperti diketahui Pemkot Bandar Lampung resmi membuka penerimaan siswa baru untuk SMA Siger pada tahun ajaran 2025/2026.

Sekolah tersebut ditujukan untuk mengakomodir lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri atau berasal dari keluarga kurang mampu.

Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan beberapa tempat. Yaitu SMA 1 Siger Bandar Lampung berada di SMPN 38, SMA 2 Siger Bandar Lampung di SMPN 39.

SMA 3 Siger Bandar Lampung di SMPN 44 dan SMA 4 Siger Bandar Lampung di SMPN 45. (*)