• Senin, 14 Juli 2025

Listrik Tegangan Tinggi Rusak Peralatan Elektronik Warga di Desa Padang Cahya Lampung Barat

Minggu, 13 Juli 2025 - 21.14 WIB
102

Titik sambung kabel netral yang lost kontak dan menyebabkan listrik tegangan tinggi dari hasil pengecekan pihak PLN. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Warga Pemangku Ulok Bernung, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, mengeluhkan lonjakan tegangan listrik secara tiba-tiba yang terjadi pada Sabtu (12/7/2025) malam. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah peralatan rumah tangga warga rusak, mulai dari lampu, televisi, hingga alat elektronik lainnya.

Salah satu warga terdampak, Nusir, mengatakan kejadian tersebut terjadi mendadak sekitar jam 7 malam. Tegangan listrik yang terlalu tinggi menyebabkan lampu-lampu rumah padam secara serentak, dan alat elektronik miliknya seperti televisi dan barang elektronik lainnya tidak bisa digunakan lagi.

“Assalamualaikum mas, mohon maaf kalau ganggu. Semalam listrik kami di Pemangku Ulok Bernung, Pekon Padang Cahya, tiba-tiba tegangannya tinggi semua. Se Bernung ini bohlam putus semua, termasuk elektronik. TV saya aja jebol semua. Apa bisa dituntut PLN mas?," kata dia, Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, hampir seluruh rumah di pemangku setempat mengalami dampak yang sama. Banyak warga yang mengalami kerugian karena peralatan elektronik mereka rusak, padahal sebagian besar barang tersebut masih dalam kondisi baru dan digunakan setiap hari.

“Bukan hanya saya, tetangga-tetangga juga ngalamin hal yang sama. Ada yang kulkasnya mati total, ada juga yang mesin airnya langsung rusak. Ini sangat merugikan kami sebagai warga, kami berharap ada respon dari PLN,” jelas Nusir.

Warga berharap PT PLN (Persero) sebagai pihak penyedia layanan kelistrikan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Mereka mendesak PLN segera melakukan pengecekan jaringan dan memperbaiki sistem distribusi listrik yang diduga menjadi penyebab lonjakan tegangan.

“Kalau begini terus, bisa makin banyak alat rumah tangga kami yang rusak, kalo bisa kami minta ada ganti rugi, jangan sampai warga yang dirugikan malah tidak dipedulikan karena ini kan dampak nya akibat tegangan dari PLN,” tambahnya.

Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero), pelanggan dapat mengajukan klaim ganti rugi bila mengalami kerusakan peralatan listrik akibat gangguan sistem distribusi PLN..

Menanggapi hal tersebut, Manager ULP PLN Liwa, Arie Reinaldo Setiawan mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya di lapangan penyebab terjadinya kenaikan tegangan akibat adanya titik sambung kabel netral yang loss kontak.

"Untuk informasi petugas dilapangan adanya titik sambung kabel netral yang loss kontak yang mengakibatkan kenaikan tegangan, sebelumnya tidak ada petugas yang bekerja dititik tersebut dan tidak ada kesalahan SOP dari petugas," kata dia.

Terkait kerusakan barang elektronik yang disebabkan kenaikan tegangan tersebut kata dia, pihak PLN akan bertanggung jawab apabila hal tersebut disebabkan oleh human eror dari pihak PLN sendiri, namun dalam hal ini kesalahan bukan pada pihaknya.

"Kalau dari kami jika itu karena human error maka kami yang bertanggung jawab, namun untuk case yang sekarang tiba-tiba sikuan kabel netral putus secara tiba tiba, jadi bukan karena adanya human error," sambungnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila ada petugas yang bekerja memperbaiki jaringan listrik namun tidak mengenakan logo PLN agar bisa dilaporkan ke pihaknya, dikhawatirkan bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

"Mungkin kedepan disosialisasikan ke masyarakat jikalau ada orang yang sedang bekerja di atas tiang PLN namun tidak ada logo dapat melaporkan ke kami, sehingga kami bisa kroscek langsung apakah yang bersangkutan petugas PLN resmi atau bukan," pungkasnya. (*)