Pendapatan Pemprov Lampung Capai Rp2,7 Triliun per Juli 2025, Baru 37 Persen dari Target Tahunan

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung –
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat
realisasi pendapatan daerah hingga 10 Juli 2025 telah mencapai Rp2,79
triliun, atau 37,47 persen dari total target pendapatan tahun ini
sebesar Rp7,46 triliun.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat
dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025). Ia menyebutkan, sumber pendapatan daerah
berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer,
serta pendapatan lain-lain yang sah.
“Hingga 10
Juli 2025, pendapatan Pemprov Lampung tercatat sebesar Rp2,79 triliun atau
37,47 persen dari target tahunan,” ujar Slamet.
PAD menjadi
penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp1,62 triliun atau 40,53
persen dari target Rp4,02 triliun. Rinciannya sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp366,09 miliar (50,78% dari
target Rp720,9 miliar)
- Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB): Rp191,70 miliar (37,58% dari target Rp510,1
miliar)
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor (PBBKB): Rp407,11 miliar (43,31% dari target Rp940
miliar)
- Pajak Air Permukaan (PAP): Rp3,97 miliar (49,66% dari
target Rp8 miliar)
- Pajak Rokok: Rp267,46 miliar (36,19% dari
target Rp739,08 miliar)
- Pajak Alat Berat: Rp307 juta (30,74% dari target
Rp1 miliar)
- Opsen Mineral Bukan Logam dan
Batuan (MBLB): Rp479
juta (23,41% dari target Rp2,05 miliar)
Selain itu, retribusi
daerah terealisasi sebesar Rp232,06 miliar atau 51,56 persen dari
target Rp450,12 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat Rp27,35
miliar atau baru 8,65 persen dari target Rp316,14 miliar.
Sementara itu, pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp132,59
miliar atau 39,86 persen dari target Rp332,64 miliar.
Pendapatan
transfer hingga pertengahan Juli 2025 terealisasi sebesar Rp1,16 triliun
atau 33,88 persen dari target Rp3,43 triliun. Rinciannya antara lain:
- Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp1,15 triliun (34,11%)
- Dana Bagi Hasil: Rp73,93
miliar (39,97%)
- Dana Transfer Umum: Rp1,07
triliun (50,27%)
- Dana Alokasi Khusus (DAK)
Fisik: Belum ada realisasi
- DAK Non-Fisik: Rp9,52 miliar
(0,94% dari target Rp1,01 triliun)
- Transfer Antar Daerah (termasuk
bantuan keuangan khusus dari kabupaten/kota): Rp4,07 miliar (11,74% dari
target Rp34,68 miliar)
Untuk
kategori pendapatan daerah lainnya yang sah, realisasinya mencapai Rp5,05
miliar atau 36,62 persen dari target Rp13,79 miliar.
Terdiri dari:
- Pendapatan hibah: Rp1,87 miliar (50,95% dari
target Rp3,67 miliar)
- Sumbangan pihak ketiga: Rp3,17 miliar (31,41% dari
target Rp10,11 miliar)
Meski telah
melampaui 37 persen dari target tahunan, Bapenda Lampung menilai masih perlu
kerja keras untuk mengejar sisa target dalam sisa waktu lima bulan ke depan.
Slamet Riadi berharap sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan
peningkatan kesadaran wajib pajak bisa mendorong optimalisasi pendapatan daerah
di semester kedua 2025. (*)
Berita Lainnya
-
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025 -
Ketika SD Negeri di Pusat Kota Hanya Dapat 5 Murid
Senin, 14 Juli 2025 -
Lampung Selatan Daerah Tertinggi Angka Kecelakaan dengan 187 Kejadian
Senin, 14 Juli 2025