Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin apel di Mapolresta setempat, Senin (14/7/25). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengendara di Bandar Lampung diminta lebih
tertib dan waspada saat berlalu lintas. Mulai Senin (14/7/2025), Polresta
Bandar Lampung menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025, yang akan berlangsung
selama dua pekan, hingga 27 Juli mendatang.
Operasi rutin tahunan ini dimulai dengan apel pasukan di Lapangan
Mapolresta. Penyematan pita kepada perwakilan personel menjadi tanda dimulainya
kegiatan yang melibatkan puluhan aparat di sejumlah titik rawan pelanggaran
lalu lintas.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan
bahwa, operasi ini bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menyebut ada
54 personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
"Tujuan utama kami adalah mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan
patuh terhadap aturan lalu lintas. Karena keselamatan bukan hanya untuk diri
sendiri, tetapi juga untuk orang lain," kata Kombes Alfret saat memimpin
apel di Mapolresta Bandar Lampung Senin (14/7/25).
Kombes Alfret menambahkan, masih banyak ditemui pengendara yang melanggar
aturan, baik disengaja maupun karena kurangnya pemahaman. Oleh sebab itu,
selain tindakan hukum, operasi kali ini juga menekankan pada aspek edukasi,
imbauan, dan langkah preventif.
"Operasi ini tidak semata-mata untuk menilang, tetapi lebih kepada
mengingatkan kembali masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.
Personel kami pun sudah saya tekankan untuk mengedepankan sikap profesional dan
humanis," katanya.
Selama operasi berlangsung, Polresta memfokuskan pengawasan pada tujuh
pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas. Ketujuh pelanggaran
tersebut antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah
umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk
pengaman, melawan arus, mabuk saat berkendara, dan melaju melebihi batas
kecepatan.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun sebelumnya, sebagian besar
kasus berawal dari pelanggaran-pelanggaran sederhana yang diabaikan oleh
pengendara. Misalnya tidak mengenakan helm atau melawan arus untuk menghindari
macet. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap
keselamatan diri dan orang lain.
"Kami berharap masyarakat tidak hanya taat karena ada polisi. Tetapi
jadikanlah aturan lalu lintas sebagai kebutuhan demi menjaga keselamatan
bersama," pesan Alfret.
Dengan adanya Operasi Patuh Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung berharap
angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan melengkapi diri
dengan surat-surat kendaraan serta perlengkapan keselamatan setiap kali
berkendara. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Selatan Daerah Tertinggi Angka Kecelakaan dengan 187 Kejadian
Senin, 14 Juli 2025 -
MPLS Dimulai, Disdikbud Lampung Tekankan Materi Bahaya Narkoba, LGBT, dan Tawuran
Senin, 14 Juli 2025 -
75 Siswa Sekolah Rakyat Jalani Tes Kesehatan, Wagub Jihan: Ada yang Hipertensi
Senin, 14 Juli 2025 -
Baleg DPR RI Pantau Pabrik Pengolahan Singkong hingga Lahan Pertanian di Lampung
Senin, 14 Juli 2025