Dinkes Lampung Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Ventilator hingga X-Ray di RSUD Bandar Negara Husada Kota Baru
Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung
tahun ini melaksanakan proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp5 miliar.
Diakses dari sirup.lkpp.go.id pada Selasa (15/7/2025), proyek pengadaan
senilai Rp5 miliar ini untuk membeli alat kesehatan di ruang pelayanan intensif
meliputi Ventilator 4 unit, Bed Patient Electric 2 unit, dan Lampu Periksa 2
unit.
Selain itu, juga untuk membeli alat kesehatan laboratorium berupa Alat
Pemeriksaan Elektrolit 1 unit, Platelet Shaker 1 unit, Small Centrifuge EBA 200
1 unit dan Radiologi X-ray 1 unit.
Alat-alat kesehatan ini untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Bandar Negara Husada Komplek Pemprov Lampung di Kota Baru, Lampung Selatan.
Pengadaan alat kesehatan ini bersumber dari dana APBD TA 2025 Pemprov
Lampung. Jadwal pelaksanaan kontrak proyek pengadaan alat kesehatan dimulai
April sampai dengan Agustus 2025. Hingga berita diterbitkan, pihak Dinas
Kesehatan masih terus dihubungi.
Sebelumnya, Dinkes Provinsi Lampung juga melaksanakan proyek pengadaan
obat-obatan senilai Rp10,5 miliar lebih. Anggaran pengadaannya berasal dari
APBD tahun anggaran (TA) 2025.
Diakses dari sirup.lkpp.go.id pada Kamis (7/5/2025) lalu, Dinkes Lampung
memiliki proyek pengadaan obat-obatan dengan pagu senilai Rp10.596.737.569.
Proyek tersebut untuk penyediaan obat program gizi, penyediaan obat program
kesehatan ibu dan anak serta penyediaan obat program kesehatan ibu.
Metode pemilihan dalam proyek ini memakai E-Purchasing. Paket kegiatan
sudah diumumkan pada 25 Februari 2025 lalu. Untuk jadwal pemilihan penyedia
sudah dilaksanakan pada Februari-Maret 2025 lalu.
Kemudian, untuk jadwal pelaksanaan kontrak proyek pada Maret-Mei 2025, dan
pemanfaatan barang dan jasa pada Maret-Desember 2025. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









