Rapat di DPR RI, BPN Lampung Sebut Total HGU Milik SGC Seluas 84 Ribu Hektar
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT. Sugar Group Companies (SGC), Selasa (15/7/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT. Sugar Group Companies (SGC), Selasa (15/7/2025).
Dalam paparannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, mengatakan berdasarkan data yang didapat dari Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) BPN total HGU yang dimiliki oleh SGC adalah seluas 84.523,919 hektar.
"Total luas HGU milik SGC yang ada di KKP BPN adalah seluas 84.523,919 data ini kami download pada tanggal 14 Juli 2025," kata Hasan dalam paparannya yang juga disiarkan pada YouTube TV Parlemen.
Menurutnya, di dalam SGC terdapat empat perusahaan yakni Sweet Indo Lampung, Garuda Panca Arta, Indo Lampung Perkasa dan Gula Putih Mataram.
"Mereka beroperasi di dua kabupaten yaitu Tulang Bawang dan Lampung Tengah. Dimana berdasarkan data di bumi ATR/BPN ada 22 nomor identifikasi bidang di Tulang Bawang dan 3 nomor di Lampung Tengah," kata dia.
Ia mengatakan jika HGU merupakan produk tata usaha negara yang di dalamnya melekat instrumen korektif yang apabila ada perbedaan batas dapat dilakukan pengukuran.
"Terkait dengan luas kami mengacu pada data dari kantor pertanahan KKP. Kalau ada data lain berbasis PBB kami tidak bisa intervensi dan ketika ada usulan pengukuran ulang itu ada aturan nya," kata dia.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 16 tahun 2021, pengukuran ulang dapat dilakukan jika diajukan oleh subjek dalam hal ini adalah PT. SGC.
"Berdasarkan Permen tersebut terkait pengukuran ada konsekuensi dimana harus ada pembiayaan. Kemudian ini harus diajukan oleh subjek jadi tidak bisa dari BPN kecuali ada persetujuan dari perusahaan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









