• Rabu, 16 Juli 2025

Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg

Rabu, 16 Juli 2025 - 13.35 WIB
194

Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara resmi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dan masyarakat golongan menengah untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji (LPG) bersubsidi 3 kilogram.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 510/570/III.19/VII/2025 yang diterbitkan pada 15 Juli 2025, sebagai upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia meminta warga yang tergolong mampu secara ekonomi untuk beralih ke LPG nonsubsidi ukuran 5 kg atau 12 kg.

“Gas bersubsidi ini haknya warga tidak mampu. Kami mengajak ASN, TNI-Polri, dan masyarakat kelas menengah untuk beralih ke LPG non-subsidi ukuran 5 kg atau 12 kg,” ujar Parosil, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).

Menurut Parosil, langkah ini dilakukan untuk menertibkan distribusi LPG 3 kg menyusul fenomena kelangkaan yang kerap terjadi di pasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi dari negara benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Jika subsidi salah sasaran, yang dirugikan adalah warga kecil dan UMKM yang benar-benar bergantung pada LPG 3 kg,” tegasnya.

Surat edaran tersebut juga telah ditembuskan kepada berbagai instansi, antara lain DPRD Lampung Barat, Kapolres, Dandim 0422, serta Kepala Bagian SDA dan Perekonomian Setdakab Lampung Barat.

Pemerintah daerah berharap imbauan ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar ketersediaan LPG bersubsidi tetap terjaga untuk masyarakat yang berhak menerima.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dari berbagai pekon di Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, berdesakan mengantre untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram di pangkalan SPBU Pekon Kembahang, Selasa (15/7/2025). Warga rela datang sejak pukul 15.00 WIB demi memastikan kebagian tabung gas melon bersubsidi yang kini mulai langka di pasaran.

Kerumunan warga semakin padat setelah mobil distributor tiba di lokasi menjelang petang. Suasana pun menjadi tidak terkendali. Warga saling berebut dan berdesakan agar bisa berada di barisan depan untuk mendapatkan jatah gas yang tersedia. Meski petugas berupaya mengatur antrean, situasi sulit dikendalikan akibat membludaknya jumlah warga.

Beberapa insiden pun terjadi akibat kondisi tersebut. Sejumlah warga mengaku mengalami sandal putus, kaki terinjak, hingga aksi saling tarik dan cakar mencakar. "Sandal saya sampai copot, kaki saya diinjak-injak. Tapi mau bagaimana lagi, kalau tidak begini bisa tidak kebagian," ujar salah satu warga.

Warga yang hadir tampak datang dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, hingga bapak-bapak. Mayoritas mengaku kesulitan memperoleh gas LPG 3 kilogram dalam beberapa pekan terakhir, bahkan di beberapa toko pengecer harga telah melambung tinggi atau stoknya kosong.

Untuk menghindari penyelewengan, pihak pangkalan menerapkan sistem pembelian menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah menerima tabung gas, warga juga diberi tanda tinta pada bagian jari sebagai bukti telah membeli dan untuk mencegah pengambilan ganda.

Namun, sistem tersebut tidak sepenuhnya berjalan efektif. Di tengah antrean yang padat, terpantau seorang wanita mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut mengantre untuk mendapatkan gas subsidi.

Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dari warga lainnya yang menilai penyaluran gas melon masih belum tepat sasaran.

“Harusnya PNS tidak boleh membeli gas bersubsidi. Itu jatahnya untuk warga kurang mampu,” kata warga yang enggan disebutkan namanya. (*)