• Rabu, 16 Juli 2025

Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif

Rabu, 16 Juli 2025 - 12.01 WIB
403

CV Bukit Pesagi, kontraktor pelaksana proyek rekonstruksi jalan provinsi ruas Liwa–Batas Sumatera Selatan (Sumsel) senilai lebih dari Rp5 miliar diduga pakai alamat fiktif. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Keberadaan alamat CV Bukit Pesagi, kontraktor pelaksana proyek rekonstruksi jalan provinsi ruas Liwa–Batas Sumatera Selatan (Sumsel) senilai lebih dari Rp5 miliar, menjadi sorotan publik. Pasalnya, alamat perusahaan tersebut diduga tidak jelas dan tidak dapat diverifikasi di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co dari website Direktori BPS Lampung, CV Bukit Pesagi beralamat di Jalan Taman Jaya No. 113, Kelurahan Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, dengan kode pos 53471. Namun, saat ditelusuri ke lokasi oleh tim media, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kantor perusahaan tersebut.

Tidak terlihat papan nama, plang perusahaan, atau aktivitas usaha di lokasi yang dimaksud. Bahkan, bangunan di sekitar alamat tersebut hanya berupa rumah tinggal dan tidak menunjukkan adanya aktivitas bisnis yang berkaitan dengan jasa konstruksi.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi juga mengaku tidak mengetahui adanya perusahaan bernama CV Bukit Pesagi. Mereka menyatakan belum pernah melihat aktivitas perusahaan konstruksi di lingkungan mereka.

BACA JUGA: Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai 5 Miliar di Lampung Barat Amblas, Warga Nilai Perencanaan Asal-asalan

"Sejak saya tinggal disini, tidak pernah ada kantor kontraktor atau perusahaan bernama CV Bukit Pesagi. Kalau memang ada, pasti kami tahu. Tapi ini benar-benar tidak pernah terdengar," ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (16/7/2025).

Warga lain juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai keberadaan perusahaan yang tidak dikenal di lingkungan tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena proyek yang dikerjakan bernilai miliaran rupiah.

"Kami sebagai warga bingung. Ini proyek besar, tapi perusahaannya tidak jelas. Kalau ada masalah atau aduan, ke mana masyarakat harus menghubungi?" katanya.

CV Bukit Pesagi diketahui merupakan pihak pelaksana proyek rekonstruksi ruas jalan provinsi Liwa–Batas Sumsel yang menjadi akses utama antar kabupaten dan provinsi. Namun proyek itu menuai kritik karena sebagian ruas jalan mengalami kerusakan bahkan sempat amblas beberapa waktu lalu.

Kerusakan tersebut menimbulkan gangguan lalu lintas dan kekhawatiran di kalangan masyarakat pengguna jalan. Sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi jalan yang bergelombang dan retak, padahal proyek baru selesai beberapa bulan lalu.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi. Belum lagi dengan ketidakjelasan keberadaan kantor perusahaan pelaksana, masyarakat semakin mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Publik berharap pihak terkait, terutama Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan instansi pengawas lainnya, dapat melakukan investigasi menyeluruh. Mereka diminta menelusuri legalitas dan keberadaan CV Bukit Pesagi secara faktual.

Selain itu, warga meminta agar dinas teknis lebih selektif dalam menunjuk penyedia jasa proyek, terutama proyek yang bersumber dari anggaran negara. Transparansi informasi mengenai perusahaan pelaksana dinilai sangat penting untuk pengawasan publik.

Ketiadaan kantor dan papan nama perusahaan juga bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap penyedia jasa konstruksi, terutama yang mengerjakan proyek pemerintah.

Sementara itu, warga Taman Jaya berharap adanya kejelasan dari pemerintah dan pihak pelaksana terkait proyek tersebut. Mereka juga meminta agar proyek-proyek ke depan diawasi lebih ketat, termasuk verifikasi alamat dan kelengkapan administrasi perusahaan yang ditunjuk.

Terpisah, Camat Balik Bukit, M Yones menegaskan tidak ada Jalan Taman Jaya di wilayah setempat yang ada hanya pemangku Taman Jaya yang masuk dalam wilayah pekon (Desa) Kubu Perahu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur CV Bukit Pesagi Teja Nugraha mengatakan alamat CV Bukit Pesagi yang terdaftar pada website Direktori BPS Lampung itu salah. Namun saat dimintai bukti dokumen ia enggan merespon.

"(Alamat) CV. Bukit Pesagi tidak pernah di Jalan Taman Jaya nomor 113, infonya salah itu," singkat Teja. (*)