• Kamis, 17 Juli 2025

Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tulang Bawang Tilang 30 Pelanggar

Rabu, 16 Juli 2025 - 10.36 WIB
85

Sat Lantas Polres Tulang Bawang saat menilang pengendara sepeda motor. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggar pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dilaksanakan di wilayah hukumnya.

Penindakan yang dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Tulang Bawang dilakukan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Depan Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Kemarin atau tepatnya pada hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2025, petugas kami telah menindak 30 pelanggar lalu lintas di Jalintim, Depan Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan," ucap Kasat Lantas, AKP M Erza Tri S Nasution, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, Rabu (16/07/2025).

Lanjutnya, adapun rincian dari 30 pelanggaran yang ditindak dengan menggunakan blanko tilang yakni 15 pelanggar tidak menggunakan helm, 10 pelanggar tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), dan 5 pelanggar tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Untuk barang bukti (BB) yang kami sita hasil penindakan dengan menggunakan blanko tilang pada hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2025 yaitu 18 lembar STNK, 7 keping SIM, dan 5 unit sepeda motor, yang semuanya langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang," ungkapnya.

Kemudian, Kasat Lantas menuturkan, bahwa pihaknya selalu aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, petugas kami juga aktif memberikan edukasi kepada para pengguna jalan dengan membagikan leaflet secara gratis, dengan harapan masyarakat bisa tertib dan taat dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya," tutupnya. (*)