• Kamis, 17 Juli 2025

Anggaran BPBD Lampung Rp48 Miliar, Gubernur Tekankan Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana

Kamis, 17 Juli 2025 - 11.12 WIB
14

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar saat mewakili Gubernur Lampung menjadi lnspektur Upacara pada Upacara Bulanan dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Kamis (17/07/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung tahun ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar, dengan realisasi triwulan pertama sebesar 10,41 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar saat mewakili Gubernur Lampung menjadi lnspektur Upacara pada Upacara Bulanan dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Kamis (17/07/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus berupaya memperkuat tata kelola penanggulangan bencana, dalam upaya mendukung agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Di tahun anggaran 2025, BPBD Provinsi Lampung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar, dengan realisasi triwulan pertama sebesar 10,41 persen, tentunya sejalan dengan arah kebijakan efisiensi dan skala prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ucapnya.

Ia menyadari bahwa penanggulangan bencana bukanlah tugas yang sederhana, hal ini mencakup seluruh tahapan dalam siklus bencana, yakni saat sebelum, saat terjadi, dan setelah bencana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Perda Nomor 6 Tahun 2024, serta diperkuat dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2024 yang menempatkan BPBD sebagai unsur utama pelayanan di bidang penanggulangan bencana.

Provinsi Lampung saat ini menghadapi 14 potensi bencana, termasuk bencana non-alam dan jenis baru seperti likuifaksi (Pencairan Tanah).

“Data BNPB mencatat, hingga 1 Juli 2025, telah terjadi 198 kejadian bencana, mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, yang sangat berkaitan dengan dampak perubahan iklim,” jelasnya.

Dengan luas wilayah, keragaman topografi, dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 9 juta jiwa, Gubernur juga menyadari bahwa tantangan penanggulangan bencana di Lampung terus meningkat.

“Diperlukan kinerja yang lebih baik, sinergi antarpemangku kepentingan, serta keselarasan program dari pusat hingga daerah,” tegasnya.

Agenda Pembangunan Nasional 2025 dan Visi Gubernur ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’, ditetapkan penurunan Indeks Risiko Bencana sebagai indikator utama pembangunan daerah.

“Peningkatan ketahanan wilayah pun menjadi tolok ukur kinerja BPBD. Untuk itu, langkah ke depan harus lebih terfokus, dengan strategi utama berupa penanganan tematik kawasan rawan bencana, penguatan kapasitas masyarakat dan stakeholder serta penguatan tata kelola kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor,” lanjutnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana harus menjadi bagian integral pembangunan, bukan penghambat.

“Pengalaman dari pandemi COVID-19 membuktikan bahwa sinergi kebijakan dan komitmen bersama dapat memperkuat bangsa kita menghadapi krisis,” tegasnya.

Diakhir Gubernur mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan upaya penanggulangan bencana ini sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Semoga kerja keras dan kebersamaan kita menjadi jalan menuju Lampung yang tangguh, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)