Balai Karantina Lampung Amankan 120 Ekor Burung Ilegal di Bakauheni

Balai Karantina Lampung Amankan 120 Ekor Burung Ilegal di Bakauheni. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung
menyita 120 ekor burung liar tanpa dokumen atau ilegal di Pelabuhan Bakauheni,
Kabupaten Lampung Selatan.
"Petugas gabungan Karantina Lampung bersama pihak terkait menemukan
120 ekor burung liar tanpa dokumen resmi saat pemeriksaan bus ketika pengawasan
rutin di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Karantina Lampung, Donni
Muksydayan dalam rilisnya, Rabu (16/7/2027).
Donni mengatakan, burung-burung tersebut ditemukan oleh petugas gabungan
dalam tiga keranjang plastik putih di dalam bagasi bus yang akan menyeberang ke
Pulau Jawa.
"Petugas langsung mengamankan ratusan burung tersebut karena tidak
dilengkapi dengan dokumen karantina resmi, termasuk sertifikat veteriner dari
instansi berwenang dari daerah asal. Hal demikian melanggar Undang-Undang Nomor
21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," katanya.
Selain tidak dilengkapi dokumen persyaratan, lanjut Donni, pemilik barang
tidak melaporkan kepada petugas karantina. Hasil identifikasi terdapat tujuh
puluh ekor burung ciblek dan lima puluh ekor burung madu.
"Seluruh burung berasal dari Kabupaten Mesuji dan rencananya akan
dikirim ke Tangerang," jelasnya.
Donni mengatakan, modus pengiriman satwa liar tanpa dokumen seperti ini
bukan kali pertama terjadi, sebab pola pelanggaran ini terus berulang dan
menjadi perhatian serius Balai Karantina Indonesia (Barantin).
"Pengiriman satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum,
tapi juga membahayakan kesehatan hewan dan mengancam keanekaragaman hayati.
Oleh karenanya, Barantin terus melakukan pengawasan sebagai bentuk pertahanan
hayati," kata dia.
Ia menerangkan, penanganan kasus pengiriman ilegal satwa liar memerlukan
kolaborasi lintas instansi.
"Kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi bersama aparat keamanan,
pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk memperkuat
pengawasan serta pencegahan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bahas Narkoba dan Pinjol, Sudin Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua Saat Kunjungan ke Sukarame
Kamis, 17 Juli 2025 -
SPPG Kemala Bhayangkari Diluncurkan di Lampung, 3.406 Siswa Jadi Penerima Manfaat
Kamis, 17 Juli 2025 -
Museum Lampung Gelar Lomba Cerdas Cermat, SMPN 1 Seputih Raman Raih Juara 1
Kamis, 17 Juli 2025 -
Agus Djumadi: Anggaran Drainase Rp25 Miliar Masih Jauh dari Cukup, Pemkot Harus Percepat Normalisasi
Kamis, 17 Juli 2025