• Kamis, 17 Juli 2025

Realisasi Dana Bagi Hasil Naik 100 Persen, Wabup Mad Hasnurin Minta Pemdes Aktif Genjot PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 15.40 WIB
40

Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, saat memimpin Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (Rakor PAD) di Aula Kagungan Setdakab, Kamis, 17 Juli 2025. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Lampung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,7 miliar lebih untuk dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah pekon pada tahun anggaran 2025. Jumlah ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp1,8 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, saat memimpin Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (Rakor PAD) di Aula Kagungan Setdakab, Kamis, 17 Juli 2025. Rakor tersebut dihadiri camat, lurah, peratin, serta perwakilan dari Samsat dan Polres.

Mad Hasnurin menjelaskan peningkatan alokasi dana tersebut merupakan bagian dari strategi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendorong partisipasi aktif pemerintah pekon dalam optimalisasi penerimaan pajak.

“Realisasi dana bagi hasil yang akan disalurkan ke pekon sangat tergantung pada capaian realisasi pajak di masing-masing wilayah. 40 persen dibagi secara merata, dan 60 persen dibagi secara proporsional berdasarkan capaian,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah telah diberi kewenangan untuk memungut opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2024.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, Lampung Barat tidak lagi menerima dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk dua jenis pajak tersebut, melainkan pembayaran opsen langsung masuk ke kas daerah.

“Ini menjadi tantangan dan peluang bagi kita. Pemerintah kabupaten kini memiliki tanggung jawab penuh untuk mengelola dan memaksimalkan potensi PAD dari sektor ini,” ujar Mad Hasnurin.

Ia meminta para camat, lurah, dan peratin untuk aktif melakukan pendataan, sosialisasi, hingga penagihan pajak di wilayah masing-masing, agar target PAD dapat tercapai dan berdampak pada besarnya dana bagi hasil yang diterima pekon.

“Saya berharap peratin dapat mengalokasikan sebagian dana bagi hasil pajak dan retribusi untuk kegiatan yang mendukung peningkatan PAD. Karena jika kita optimalkan potensi yang ada, saya yakin kemandirian fiskal daerah dan pendapatan pekon akan ikut meningkat,” tutupnya. (*)