Polisi Tangkap Kakak Beradik Terduga Pengedar Narkoba Asal Metro Pusat
Potret kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro meringkus dua orang terduga
pengedar sabu asal Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat pada Rabu
(16/7/2025) lalu. Ironisnya, kedua tersangka tersebut merupakan kakak beradik.
Kapolres
Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengungkapkan bahwa dua pelaku yang dibekuk
tersebut masing-masing bernama Suhaimi Apriyansah (42) dan Adi (39).
Keduannya
merupakan warga Gang Subur RT 20 RW 05 Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan
Metro Pusat. Mereka ditangkap di sebuah rumah di lingkungannya pada pukul 19.00
WIB.
"Penangkapan
ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti
oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh, pakaian, serta
lingkungan sekitar kedua pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang
menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana penyalahgunaan
narkotika," Kata Kapolres dalam rilis Humas Polres Metro, Jum'at
(18/7/2025).
Kapolres
menerangkan bahwa barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar plastik
klip bening berisi butiran kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis
sabu, sebelas lembar plastik klip bening kosong, satu unit timbangan digital
berwarna hitam, serta satu set alat hisap sabu atau bong.
"Kedua
terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba
Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Penyidik
menetapkan keduanya sebagai terlapor dan akan dijerat dengan Pasal 112 atau
Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika.
Kapolres
juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan
dalam mengungkap kasus ini.
“Kami akan
terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro.
Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi
narkotika dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian,”
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perketat Pengawasan, Wakil Walikota Metro Sidak Sejumlah Proyek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro Naik, Fokus Pekerja Rentan
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Pasangan Sejoli Pengguna Sabu di Kota Metro Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Revolusi Sunyi Birokrasi Metro, Bayar yang Bekerja dan Singkirkan yang Malas, Oleh: Arby Pratama
Kamis, 30 Oktober 2025









