• Jumat, 18 Juli 2025

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Senilai Rp6,8 Miliar

Jumat, 18 Juli 2025 - 11.55 WIB
29

Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi para pejabat utama saat memusnahkan barang bukti narkotika di Maporesta setempat. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada Mei 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp6,8 miliar dan diperkirakan menyelamatkan lebih dari 63 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi para pejabat utama, perwakilan kejaksaan, serta unsur Forkopimda setempat.

Dalam keterangannya, Kapolresta menegaskan pemusnahan ini adalah wujud komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Bandar Lampung, serta sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kota Bandar Lampung,” kata Kombes Alfret dalam konferensi persnya di Mapolresta Bandar Lampung Jumat (18/7/25).

“Pemusnahan ini juga menunjukkan bahwa seluruh proses penanganan kasus narkotika dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 6.285,56 gram, 1.653 butir pil ekstasi, dan 6,40 gram serbuk pil ekstasi. Seluruh barang haram ini, jika diuangkan, bernilai sekitar Rp6,8 miliar.

Menurut Kombes Alfret, pemberantasan narkotika merupakan tugas yang sangat penting karena kejahatan ini tergolong luar biasa (extraordinary crime) dan mengancam masa depan generasi muda.

“Perkara narkotika adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika, segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)