Geger! Mobil Pick Up Hangus Terbakar di Jalan Gunung Kancil Pringsewu
Kondisi mobil pick up usai terbakar di tepi ruas Jalan Gunung Kancil, pada Minggu (20/7/2025). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Warga Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, digemparkan dengan peristiwa terbakarnya sebuah mobil pick up di tepi ruas Jalan Gunung Kancil, pada Minggu (20/7/2025) pagi.
Mobil jenis Mitsubishi pick up tanpa pelat nomor itu ditemukan dalam kondisi terbakar hebat sekitar pukul 07.00 WIB. Api sempat membumbung tinggi sebelum berhasil dipadamkan dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.
"Betul, ada mobil terbakar pagi tadi. Saat kami tiba, seluruh bagian mobil sudah hangus,” ungkap Kasi Humas AKP Priyono dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
AKP Riyono menjelaskan, petugas dari Polsek Ringsewu Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini tengah menyelidiki asal-usul kendaraan misterius tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik, dan tidak ditemukan identitas apapun di lokasi kejadian.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Belum diketahui apakah mobil itu terbakar karena korsleting, unsur kesengajaan, atau hal lainnya. Pemilik juga masih dalam pencarian,” tambahnya.
Peristiwa ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Sejumlah saksi mata mengaku tak pernah melihat kendaraan itu terparkir sebelumnya, apalagi mengenali siapa yang mengemudikannya.
"Mobil itu tiba-tiba sudah terbakar begitu saja. Tidak ada yang tahu siapa pemiliknya. Aneh, soalnya warga sini nggak ada yang kenal," ujar Guruh, warga setempat.
Hingga kini, keberadaan pemilik mobil dan penyebab kebakaran masih menjadi teka-teki. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor. (*)
Berita Lainnya
-
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025 -
Korupsi KUR dan KUPEDES, Eks Mantri Bank di Pringsewu Divonis 3 Tahun dan Denda 357 Juta
Rabu, 31 Desember 2025 -
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung dan Pimpinan BAZNAS
Selasa, 30 Desember 2025









