Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Aji Wibowo bersama jajaran saat mengecek kualitas beras yang akan dibagikan kepada masyarakat. Foto: Antara
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan
menyalurkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram untuk setiap keluarga penerima
manfaat (KPM) sebagai bagian dari program bantuan pangan nasional dari Badan
Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan
Aji Wibowo, memastikan bahwa beras yang akan dibagikan kepada masyarakat dalam
kondisi layak konsumsi. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji kualitas yang telah
dilakukan terhadap sampel beras yang disimpan di gudang Bulog.
“Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa beras
tersebut memenuhi standar dan layak untuk disalurkan,” kata Ichwan saat dikonfirmasi,
Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk
memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan mendapatkan beras dengan
kualitas yang baik dan sesuai standar.
Bantuan beras ini merupakan alokasi untuk
bulan Juni dan Juli 2025 yang akan disalurkan sekaligus pada akhir bulan Juli.
Setiap KPM akan menerima 20 kilogram beras, atau 10 kilogram per bulan.
“Jumlah KPM yang akan menerima bantuan di Kota
Bandar Lampung sekitar 50 ribu lebih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan bahwa
distribusi bantuan akan diawali dengan pengiriman dari gudang penyimpanan ke
kantor-kantor kelurahan. Mekanisme penyaluran kepada warga masih menunggu
arahan dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Kami masih menunggu arahan dari Ibu Wali Kota
apakah penyaluran akan dilakukan langsung oleh beliau atau melalui petugas di
lapangan,” tambahnya.
Pemkot juga akan melakukan pengawasan langsung
selama proses distribusi berlangsung. Jika ditemukan beras yang tidak sesuai
dengan standar kualitas saat diterima masyarakat, pihaknya akan segera menarik
dan menggantinya.
“Kalau ada beras yang tidak sesuai kualitasnya
saat dibagikan, akan langsung kami tarik,” tegas Ichwan.
Program bantuan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, serta sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan. (*)
Berita Lainnya
-
356 Dosen Siap Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Senin, 21 Juli 2025 -
Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
Senin, 21 Juli 2025 -
Aliansi Lampung Bergerak Desak Pengukuran Ulang HGU Seluruh Perusahaan Besar Bukan Hanya SGC
Senin, 21 Juli 2025 -
BEM Unila Ultimatum Presiden: Pecat Nusron Jika Gagal Atasi Konflik Agraria SGC
Senin, 21 Juli 2025