• Senin, 21 Juli 2025

Kejari Lampung Barat Perkuat Peran Sosial Lewat Program Peduli UMKM dan Kebun

Senin, 21 Juli 2025 - 11.45 WIB
98

Tim gabungan saat meninjau lokasi lahan tidur yang rencananya akan mulai digarap guna mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi meluncurkan dua program inovatif sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita pemerintah.

Peluncuran ini menandai transformasi peran kejaksaan yang kini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dua program unggulan yang diperkenalkan adalah JPU (Jaksa Peduli UMKM) dan JPN (Jaksa Peduli Kebun), yang mengusung tema besar BISA (Bersama Insan Adhyaksa).

Program ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan untuk lebih dekat dengan masyarakat dan ikut serta dalam pembangunan daerah.

Program JPU ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya industri rumah tangga yang belum memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Kejari menargetkan 100 UMKM yang akan difasilitasi untuk mendapatkan legalitas tersebut.

Melalui legalitas PIRT, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta berkontribusi terhadap perekonomian lokal dan penurunan angka stunting di Kabupaten Lampung Barat.

Di sisi lain, program JPN difokuskan pada pemanfaatan lahan kebun masyarakat yang selama ini tidak terurus atau tertidur. Kejari mendorong pengelolaan kembali lahan-lahan tersebut guna mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa.

Dalam pelaksanaannya, program JPN melibatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah, pemerintahan pekon, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah ini dimaksudkan untuk membangun sistem kolaboratif dalam menggerakkan sektor pertanian lokal.

"Melalui dua program ini, kami ingin menunjukkan bahwa kejaksaan hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mendampingi dan membangun,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, Senin (21/7/2025).

Menurut Ferdy, program JPU dan JPN merupakan bentuk transformasi kejaksaan menjadi institusi yang lebih humanis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta berbagai pihak dalam menyukseskan program ini, khususnya dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan elemen desa.

"Tanpa dukungan semua pihak, program ini tidak akan berjalan optimal. Ini adalah kerja bersama demi kemajuan Lampung Barat,” ujarnya. Peluncuran dua program unggulan tersebut menjadi tonggak baru dalam memperluas peran kejaksaan sebagai mitra strategis masyarakat, tidak hanya dalam konteks hukum, tetapi juga pembangunan ekonomi dan sosial.

Kejari juga berharap melalui pendekatan ini, citra kejaksaan dapat semakin diterima masyarakat sebagai institusi yang peduli dan solutif terhadap persoalan yang dihadapi warga.

Program JPU dan JPN sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut setiap lembaga negara berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif.

Kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat tidak lagi terbatas pada ruang sidang, tetapi juga merambah ke kebun, dapur produksi UMKM, dan ruang-ruang publik lainnya.

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, Kejari Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi di tengah tantangan pembangunan daerah.

Langkah ini sekaligus mempertegas peran kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat. (*)