Diduga Usai Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Metro Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Tiga pemuda asal Kecamatan Metro Timur diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro saat tengah berada di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kerang No.18, RT 018 RW 007.
Ketiganya, masing-masing berinisial SA (21), AA (25), dan ZW (20), kini telah resmi diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Metro.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh tim Satresnarkoba Polres Metro, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kuat telah terjadinya penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 18 puntungan rokok yang di dalamnya berisi daun-daun mencurigakan yang diduga tembakau sintetis atau tembakau gorila, jenis narkotika golongan I yang kini semakin marak di kalangan remaja dan pemuda,” kata Kapolres, Selasa (22/7/2025).
Selain itu, polisi juga menyita satu pipet plastik berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, lima plastik klip bekas pakai, satu kotak rokok berisi pipa kaca yang diduga bekas pakai, dua pipet plastik kosong, serta satu botol bekas air mineral yang dimodifikasi menjadi alat isap (bong).
Ketiga tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kami tegaskan bahwa Polres Metro tidak akan mentolerir peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, siapa pun pelakunya. Kami akan kejar dan tindak tegas,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut dan apakah ketiga tersangka juga terlibat dalam jaringan pengedar.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Metro juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi kepada pihak berwenang bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.
"Kami butuh partisipasi aktif masyarakat. Jangan ragu melapor jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda,” tandasnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba di Metro bukan lagi isu laten, melainkan ancaman nyata yang bisa menyusup ke tengah permukiman warga dan merusak masa depan anak-anak muda.
Polres Metro akan terus melakukan penindakan tegas dan menyisir titik-titik rawan lainnya demi menjaga keamanan dan masa depan kota berjuluk Bumi Sai Wawai ini. (*)
Berita Lainnya
-
16 Atlet Airsoft Metro Lampung Berlaga di Fornas NTB, Targetkan 4 Medali
Selasa, 22 Juli 2025 -
Menabur Ilmu di Trimurjo, FISIP UDW Metro Lepas 99 Mahasiswa KKN
Senin, 21 Juli 2025 -
Wisata dari Cangkul dan Doa: Kisah Swadaya Membangun Capit Urang
Minggu, 20 Juli 2025 -
Menggali Mitos Siluman Buaya Putih dan Makam Keramat di Capit Urang
Sabtu, 19 Juli 2025