Komisi II DPRD Ingatkan Lampung: Jangan Hanya Jadi Lumbung Padi di Atas Kertas

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti pentingnya menjaga posisi Lampung sebagai salah satu lumbung padi nasional.
Meskipun target produksi gabah kering giling (GKG) tahun 2025 dipatok sebesar 3,5 juta ton, realisasi hingga pertengahan tahun ini baru mencapai 1,8 juta ton.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan bahwa dengan segala potensi yang dimiliki, Lampung seharusnya mampu mencapai target tersebut. Namun, menurutnya, diperlukan langkah konkret dan percepatan program pertanian agar capaian produksi tidak meleset.
"Lampung ini punya sejarah sebagai lumbung padi nasional. Tapi sekarang, dengan tantangan cuaca dan berkurangnya luas baku sawah, kita harus kerja ekstra. Peran dinas teknis sangat krusial untuk mengoptimalkan bantuan dari pemerintah pusat, baik dari segi irigasi, bibit unggul, maupun cetak sawah baru," ujar Mikdar, Kamis (24/7/2025).
Ia juga mendorong agar petani bisa melakukan panen dua hingga tiga kali dalam setahun. Dengan intensifikasi tanam, target produksi akan lebih mudah tercapai.
Selain itu, lanjut Mikdar, perlu ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi agar produksi padi tidak menurun.
"Tapi kami juga berharap ada pengawasan serius dari dinas terkait agar bantuan tepat sasaran dan tidak hanya seremonial," tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD meminta adanya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta stakeholder lain seperti HKTI, agar setiap program pertanian benar-benar berdampak nyata di lapangan.
"Jangan sampai program hanya di atas kertas. Kalau Lampung mau tetap jadi andalan pangan nasional, kita semua harus turun tangan," pungkas Mikdar. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025 -
Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar
Jumat, 25 Juli 2025 -
Reses di Way Kandis, Kostiana Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Banjir
Jumat, 25 Juli 2025