Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung, Samsurijal. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menyatakan
bahwa seluruh desa di Provinsi Lampung, sebanyak 2.651 desa, telah resmi
membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan telah memiliki badan hukum yang sah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung,
Samsurijal, mengatakan bahwa seluruh koperasi tersebut telah mendapatkan
legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM sesuai tenggat yang ditetapkan
pemerintah pusat.
"Pemerintah
pusat menetapkan batas waktu hingga 30 Juni pukul 12 malam, dan alhamdulillah
seluruh koperasi di 2.651 desa sudah memiliki badan hukum," ujar
Samsurijal saat dikonfirmasi, Jumat (25/07/2025).
Ia menambahkan, lima koperasi desa telah
ditetapkan sebagai koperasi percontohan (mockup), yaitu:
·
Koperasi Rejo Mulyo, Bumi Sari, dan Way Urang
(Kabupaten Lampung Selatan)
·
Koperasi Raman Indra (Lampung Timur)
·
Koperasi Muara Maju (Way Kanan)
Samsurijal memastikan bahwa seluruh koperasi
telah memiliki akta notaris dan mulai menjalankan kegiatan usahanya. Fokus
utama koperasi ini adalah sektor ketahanan pangan, sejalan dengan prioritas
pembangunan Provinsi Lampung.
"Unit
usaha koperasi ini mendapat dukungan dari berbagai BUMN seperti Pupuk
Indonesia, Kimia Farma, Bulog, PT Pos, Pertamina, serta dari perbankan. Kami
juga terus melakukan pelatihan dan pendampingan agar koperasi ini dapat
berjalan secara berkelanjutan," jelasnya.
Terkait jenis usaha, Samsurijal menekankan
bahwa model bisnis koperasi disesuaikan dengan karakteristik dan potensi
masing-masing desa.
"Jenis
usahanya bisa berbeda-beda, tergantung kondisi dan kebutuhan desa. Bisa berupa
gerai sembako, distribusi pupuk, hingga penjualan gas LPG,"
terangnya.
Menariknya, Koperasi Desa Merah Putih juga
memiliki peluang untuk memperoleh pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)
dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dengan plafon pinjaman
hingga Rp3 miliar per koperasi.
"Setiap koperasi berpeluang mendapatkan KUR dari bank Himbara. Plafonnya sampai Rp3 miliar, tetapi jumlahnya tetap disesuaikan dengan hasil penilaian pihak bank terhadap kemampuan koperasi tersebut," tutup Samsurijal. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025
·
Koperasi Raman Indra (Lampung Timur)
·
Koperasi Muara Maju (Way Kanan)
Samsurijal memastikan bahwa seluruh koperasi
telah memiliki akta notaris dan mulai menjalankan kegiatan usahanya. Fokus
utama koperasi ini adalah sektor ketahanan pangan, sejalan dengan prioritas
pembangunan Provinsi Lampung.
"Unit
usaha koperasi ini mendapat dukungan dari berbagai BUMN seperti Pupuk
Indonesia, Kimia Farma, Bulog, PT Pos, Pertamina, serta dari perbankan. Kami
juga terus melakukan pelatihan dan pendampingan agar koperasi ini dapat
berjalan secara berkelanjutan," jelasnya.
Terkait jenis usaha, Samsurijal menekankan
bahwa model bisnis koperasi disesuaikan dengan karakteristik dan potensi
masing-masing desa.
"Jenis
usahanya bisa berbeda-beda, tergantung kondisi dan kebutuhan desa. Bisa berupa
gerai sembako, distribusi pupuk, hingga penjualan gas LPG,"
terangnya.
Menariknya, Koperasi Desa Merah Putih juga
memiliki peluang untuk memperoleh pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)
dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dengan plafon pinjaman
hingga Rp3 miliar per koperasi.
"Setiap koperasi berpeluang mendapatkan KUR dari bank Himbara. Plafonnya sampai Rp3 miliar, tetapi jumlahnya tetap disesuaikan dengan hasil penilaian pihak bank terhadap kemampuan koperasi tersebut," tutup Samsurijal. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Jumat, 21 November 2025UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
-
Jumat, 21 November 2025Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
-
Jumat, 21 November 2025Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
-
Jumat, 21 November 2025Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung









