DPRD Desak Pemerintah dan Pihak Terkait Bertindak Cepat Atasi Teror Harimau

Anggota DPRD Lampung Barat, Herpin. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anggota DPRD Lampung Barat, Herpin mendesak pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti persoalan konflik antara harimau dan manusia, yang kembali muncul pasca muncul suara auman harimau yang kembali terdengar di Pemangku Kali Pasir, Pekon (Desa) Sukabumi, Kecamatan Batu Brak.
Herpin, menegaskan pihak terkait harus bergerak cepat sebelum jatuh korban jiwa selanjutnya.
Ia mengatakan keberadaan harimau sumatera yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga telah menimbulkan ketakutan luar biasa.
Masyarakat kini resah karena setiap malam mendengar suara auman yang memekakkan telinga.
"Jangan sampai nanti ada korban jiwa berikutnya, baru kita bergerak. Ini persoalan serius yang tidak bisa ditunda,” kata dia, Selasa (29/7/2025) malam.
Pemerintah daerah, menurutnya, tidak boleh tinggal diam dan harus segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Polhut) TNI-Polri, dan pihak lain yang berwenang.
“Langkah nyata harus segera dilakukan. Koordinasi lintas sektor penting agar ada solusi yang efektif. Jangan sampai kita hanya sebatas rapat tanpa aksi nyata di lapangan,” ujar Herpin.
Herpin juga menyoroti dampak psikologis yang dialami warga. Menurutnya, masyarakat di Pemangku Kali Pasir kini hidup dalam ketakutan. Warga tidak berani ke kebun, karena khawatir menjadi sasaran serangan harimau.
"Kondisi ini jelas mengganggu aktivitas ekonomi warga,” katanya.
Ia menilai, keterlambatan dalam penanganan dapat memicu keresahan yang lebih besar.
"Jika rasa takut ini dibiarkan berlarut, tidak hanya aktivitas ekonomi yang lumpuh, tetapi juga akan berdampak pada stabilitas keamanan di wilayah," terangnya.
Herpin mendesak pemerintah segera menurunkan tim khusus untuk memantau pergerakan harimau dan mengambil tindakan sesuai prosedur konservasi.
Ia menekankan pentingnya menangani kasus ini tanpa merugikan satwa dilindungi tersebut, tetapi tetap mengutamakan keselamatan warga.
"Harimau sumatera memang dilindungi, tapi keselamatan manusia juga harus jadi prioritas. Harus ada pendekatan profesional dari pihak berwenang untuk mengevakuasi atau menghalau hewan itu ke habitat aslinya,” jelasnya.
Selain itu, Herpin meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada warga terkait langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan jika berhadapan dengan harimau. Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat tidak panik dan mampu melindungi diri.
Ia juga mengingatkan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di Lampung Barat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus konflik manusia dengan satwa liar, khususnya harimau sumatera, tercatat beberapa kali mengancam keselamatan warga di wilayah yang berbatasan dengan kawasan hutan.
"Kita harus belajar dari kejadian sebelumnya. Jangan sampai terulang. Koordinasi dan kesigapan pemerintah sangat dibutuhkan agar masalah ini cepat selesai, jangan sampai ada warga yang kembali menjadi korban," tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar BKSDA dan TNBBS meningkatkan patroli di sekitar kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan pemukiman penduduk.
Hal ini bertujuan untuk memantau pergerakan harimau sekaligus mencegah hewan tersebut semakin mendekati perkampungan.
Herpin juga mengingatkan pentingnya membangun pos pengawasan sementara di lokasi rawan. Pos ini nantinya bisa digunakan untuk memantau kondisi sekaligus menjadi pusat informasi bagi warga yang membutuhkan bantuan cepat.
"Jika tidak segera ditangani, saya khawatir akan ada korban lagi. Jangan tunggu sampai ada nyawa yang melayang baru semua bergerak. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkas Herpin. (*)
Berita Lainnya
-
Suara Harimau Hantui Warga, Camat Batu Brak Koordinasi Dengan BKSDA
Selasa, 29 Juli 2025 -
Suara Auman Harimau Menghantui, Warga Sukabumi Lambar Batasi Aktivitas Berkebun
Selasa, 29 Juli 2025 -
Perputaran Uang Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau Capai Puluhan Juta, Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Selasa, 29 Juli 2025 -
Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG, Sasar 3.000 Anak dari 13 Sekolah
Senin, 28 Juli 2025