Perputaran Uang Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau Capai Puluhan Juta, Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung Lampung Barat. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pasar Tematik
Jelajah Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung mencatat perputaran uang yang
mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan dari retribusi wisata. Namun,
pengelolaan keuangan pasar tersebut dinilai tidak transparan dan menimbulkan
pertanyaan di kalangan publik.
Berdasarkan data resmi jumlah kunjungan,
destinasi wisata ini mencatat 18.421 pengunjung pada Juni 2025 dan 8.574
pengunjung hingga 26 Juli 2025. Dengan tarif rata-rata retribusi Rp8.000 per
orang (terdiri dari tiket masuk Rp5.000 dan parkir motor Rp3.000), potensi pendapatan
dari dua bulan tersebut diperkirakan mencapai Rp216 juta.
Sementara itu, pada bulan April lalu tepatnya
pada momen libur lebaran jumlah kunjungan wisata mencapai 30.000 orang, padahal
saat itu belum diresmikan pemerintah, jika dikalkulasikan 30.000 pengunjung
dikalikan dengan 5000 saja dari tiket masuk pendapatan dari retribusi mencapai
150 Juta, artinya lebih besar dari dua bulan terakhir.
Namun, hingga kini tidak ada laporan resmi
mengenai rincian penggunaan dana tersebut, baik untuk operasional maupun
lainnya. Sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Seminung Mupakat Tematik,
Anggrial Ribowo enggan membeberkan detail pemasukan dan pengeluaran kas pasar.
“Jumlah pengunjung per hari rata-rata sekitar
300 orang. Dua hari sebelum peresmian kami gratiskan tiket masuk, setelah itu
tarif berlaku Rp5.000 per orang untuk tiket masuk dan parkir motor Rp3.000.
Kami bekerja sama dengan Dishub Lampung Barat untuk urusan parkir,” kata dia,
Selasa (29/7/25).
Meski potensi pemasukan besar, hingga akhir
Juni 2025 belum ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Sementara itu, retribusi pariwisata baru menyumbang Rp5 juta yang disetorkan ke
Dinas Pariwisata.
Anggrial menyebutkan, dana yang masuk dari
retribusi digunakan untuk membayar gaji 39 pengelola pasar tematik, dengan
kisaran Rp1 juta-Rp1,5 juta per bulan termasuk didalamnya biaya kebersihan dan
keamanan. Namun, rincian alokasi anggaran tidak pernah dipublikasikan secara
terbuka.
Pengelolaan pasar tematik oleh Pokdarwis
ditetapkan hanya berlaku hingga Desember 2025, hal tersebut disampaikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman. Meski begitu, belum ada
kejelasan mekanisme pengelolaan selanjutnya, apakah tetap diserahkan kepada
Pokdarwis atau akan diambil alih langsung oleh pemerintah daerah.
Anggrial menegaskan, pihaknya tidak
mempermasalahkan jika ke depan pengelolaan dialihkan, namun ia meminta agar
masyarakat lokal tetap diberdayakan. “Sejak awal masyarakat dan pemuda-pemudi
setempat sudah berkomitmen menjaga pasar ini. Jangan sampai ada yang kecewa
karena kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran soal
akuntabilitas. Dengan perputaran uang ratusan juta per bulan, publik menilai
diperlukan mekanisme pelaporan keuangan yang jelas agar tidak menimbulkan
dugaan penyalahgunaan dana.
Selain itu, belum adanya regulasi yang
mengikat memperkuat potensi masalah. Saat ini, pengelolaan pasar masih mengacu
pada surat penugasan dari Bupati Lampung Barat yang menunjuk Pokdarwis sebagai
pengelola sementara.
Jika dirinci, dengan rata-rata 300 pengunjung
per hari dan tarif Rp8.000 per orang potensi pemasukan harian mencapai Rp2,4
juta atau sekitar Rp72 juta per bulan. Angka ini belum termasuk pendapatan dari
parkir mobil dan aktivitas perdagangan di dalam pasar.
Minimnya keterbukaan pengelolaan keuangan
dikhawatirkan dapat memicu konflik di kemudian hari, apalagi pasar tematik ini
telah menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Lampung Barat yang
mendongkrak ekonomi lokal.
Pengelolaan keuangan yang jelas dan akuntabel
dinilai mendesak untuk diterapkan. Tanpa itu, potensi besar Pasar Tematik
Jelajah Danau Ranau justru bisa menjadi sumber persoalan baru, bukan penggerak
ekonomi daerah.
Sebelumnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) DPRD Lampung Barat juga meminta kejelasan terkait sistem
pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau yang berlokasi di Kecamatan
Lumbok Seminung.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat
paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di ruang sidang utama
Gedung DPRD, Senin (7/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD
dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, yang mewakili
Fraksi PDI-P. Ia menyatakan Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan arah kebijakan
pemerintah daerah terkait pengelolaan pasar tematik di kawasan strategis
pariwisata itu.
"Kami meminta penjelasan dari Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat, apakah nantinya Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau akan
dikelola langsung oleh pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT),
diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau dikerjasamakan dengan
pihak ketiga melalui skema kemitraan lainnya," kata dia.
Fraksi PDI-P menilai bahwa kejelasan sistem
pengelolaan pasar sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di
kemudian hari, termasuk potensi tumpang tindih kewenangan antar instansi dan
kemungkinan inefisiensi pengelolaan akibat lemahnya koordinasi antar pihak
terkait.
"Jangan sampai pembangunan infrastruktur
yang telah menelan anggaran besar justru menjadi beban karena pengelolaan tidak
terencana dengan matang. Ketiadaan model pengelolaan yang jelas juga berpotensi
memunculkan konflik kewenangan, bahkan bisa berujung pada temuan hukum jika
tidak disertai regulasi dan tata kelola yang baik," kata dia.
Fraksi PDI-P menekankan pentingnya
pengelolaan pasar dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar
keberadaan pasar tematik tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi
peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
Khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM), pedagang tradisional, serta pelaku usaha ekonomi kreatif yang
menggantungkan hidup dari sektor pariwisata dan perdagangan.
"Kawasan Danau Ranau merupakan salah
satu destinasi wisata unggulan di Lampung Barat. Pasar tematik ini memiliki
potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus objek wisata baru
yang menarik. Namun, semua itu sangat bergantung pada sistem pengelolaan yang
diterapkan," ujarnya.
Akbar juga menambahkan Fraksi PDI-P akan
terus mengawal dan memberi atensi khusus terhadap kebijakan pengelolaan pasar
agar sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang jadi bagian
dari visi pembangunan daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Suara Auman Harimau Menghantui, Warga Sukabumi Lambar Batasi Aktivitas Berkebun
Selasa, 29 Juli 2025 -
Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG, Sasar 3.000 Anak dari 13 Sekolah
Senin, 28 Juli 2025 -
2.921 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh 2025 di Lampung Barat
Senin, 28 Juli 2025 -
Selain Bentuk Satgas, Parosil Gandeng Mighul Lampung Bersatu Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Lambar
Minggu, 27 Juli 2025