• Selasa, 29 Juli 2025

Perputaran Uang Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau Capai Puluhan Juta, Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Selasa, 29 Juli 2025 - 10.37 WIB
164

Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung Lampung Barat. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung mencatat perputaran uang yang mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan dari retribusi wisata. Namun, pengelolaan keuangan pasar tersebut dinilai tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.

Berdasarkan data resmi jumlah kunjungan, destinasi wisata ini mencatat 18.421 pengunjung pada Juni 2025 dan 8.574 pengunjung hingga 26 Juli 2025. Dengan tarif rata-rata retribusi Rp8.000 per orang (terdiri dari tiket masuk Rp5.000 dan parkir motor Rp3.000), potensi pendapatan dari dua bulan tersebut diperkirakan mencapai Rp216 juta.

Sementara itu, pada bulan April lalu tepatnya pada momen libur lebaran jumlah kunjungan wisata mencapai 30.000 orang, padahal saat itu belum diresmikan pemerintah, jika dikalkulasikan 30.000 pengunjung dikalikan dengan 5000 saja dari tiket masuk pendapatan dari retribusi mencapai 150 Juta, artinya lebih besar dari dua bulan terakhir.

Namun, hingga kini tidak ada laporan resmi mengenai rincian penggunaan dana tersebut, baik untuk operasional maupun lainnya. Sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Seminung Mupakat Tematik, Anggrial Ribowo enggan membeberkan detail pemasukan dan pengeluaran kas pasar.

“Jumlah pengunjung per hari rata-rata sekitar 300 orang. Dua hari sebelum peresmian kami gratiskan tiket masuk, setelah itu tarif berlaku Rp5.000 per orang untuk tiket masuk dan parkir motor Rp3.000. Kami bekerja sama dengan Dishub Lampung Barat untuk urusan parkir,” kata dia, Selasa (29/7/25).

Meski potensi pemasukan besar, hingga akhir Juni 2025 belum ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Sementara itu, retribusi pariwisata baru menyumbang Rp5 juta yang disetorkan ke Dinas Pariwisata.

Anggrial menyebutkan, dana yang masuk dari retribusi digunakan untuk membayar gaji 39 pengelola pasar tematik, dengan kisaran Rp1 juta-Rp1,5 juta per bulan termasuk didalamnya biaya kebersihan dan keamanan. Namun, rincian alokasi anggaran tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.

Pengelolaan pasar tematik oleh Pokdarwis ditetapkan hanya berlaku hingga Desember 2025, hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman. Meski begitu, belum ada kejelasan mekanisme pengelolaan selanjutnya, apakah tetap diserahkan kepada Pokdarwis atau akan diambil alih langsung oleh pemerintah daerah.

Anggrial menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ke depan pengelolaan dialihkan, namun ia meminta agar masyarakat lokal tetap diberdayakan. “Sejak awal masyarakat dan pemuda-pemudi setempat sudah berkomitmen menjaga pasar ini. Jangan sampai ada yang kecewa karena kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran soal akuntabilitas. Dengan perputaran uang ratusan juta per bulan, publik menilai diperlukan mekanisme pelaporan keuangan yang jelas agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana.

Selain itu, belum adanya regulasi yang mengikat memperkuat potensi masalah. Saat ini, pengelolaan pasar masih mengacu pada surat penugasan dari Bupati Lampung Barat yang menunjuk Pokdarwis sebagai pengelola sementara.

Jika dirinci, dengan rata-rata 300 pengunjung per hari dan tarif Rp8.000 per orang potensi pemasukan harian mencapai Rp2,4 juta atau sekitar Rp72 juta per bulan. Angka ini belum termasuk pendapatan dari parkir mobil dan aktivitas perdagangan di dalam pasar.

Minimnya keterbukaan pengelolaan keuangan dikhawatirkan dapat memicu konflik di kemudian hari, apalagi pasar tematik ini telah menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Lampung Barat yang mendongkrak ekonomi lokal.

Pengelolaan keuangan yang jelas dan akuntabel dinilai mendesak untuk diterapkan. Tanpa itu, potensi besar Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau justru bisa menjadi sumber persoalan baru, bukan penggerak ekonomi daerah.

Sebelumnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Lampung Barat juga meminta kejelasan terkait sistem pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau yang berlokasi di Kecamatan Lumbok Seminung.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD, Senin (7/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, yang mewakili Fraksi PDI-P. Ia menyatakan Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan pasar tematik di kawasan strategis pariwisata itu.

"Kami meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, apakah nantinya Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema kemitraan lainnya," kata dia.

Fraksi PDI-P menilai bahwa kejelasan sistem pengelolaan pasar sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari, termasuk potensi tumpang tindih kewenangan antar instansi dan kemungkinan inefisiensi pengelolaan akibat lemahnya koordinasi antar pihak terkait.

"Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang telah menelan anggaran besar justru menjadi beban karena pengelolaan tidak terencana dengan matang. Ketiadaan model pengelolaan yang jelas juga berpotensi memunculkan konflik kewenangan, bahkan bisa berujung pada temuan hukum jika tidak disertai regulasi dan tata kelola yang baik," kata dia.

Fraksi PDI-P menekankan pentingnya pengelolaan pasar dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar keberadaan pasar tematik tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pedagang tradisional, serta pelaku usaha ekonomi kreatif yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata dan perdagangan.

"Kawasan Danau Ranau merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Lampung Barat. Pasar tematik ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus objek wisata baru yang menarik. Namun, semua itu sangat bergantung pada sistem pengelolaan yang diterapkan," ujarnya.

Akbar juga menambahkan Fraksi PDI-P akan terus mengawal dan memberi atensi khusus terhadap kebijakan pengelolaan pasar agar sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang jadi bagian dari visi pembangunan daerah. (*)