Rycko Menoza Usulkan Program Satu Hari Berbahasa Lampung

Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP dalam acara Rakerda perdana MPAL di Hotel Kyriad, Kota Bandar Lampung, Rabu (30/7/2025). Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menggelar
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana di Hotel Kyriad, Kota Bandar Lampung, Rabu
(30/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP, menekankan pentingnya pelestarian adat
dan budaya, khususnya bahasa Lampung.
Salah satu usulan menarik yang disampaikan Rycko
dalam sambutannya adalah program “satu hari
wajib berbahasa Lampung” yang diharapkan bisa diterapkan di lingkungan
pendidikan dan instansi pemerintah.
"Di MPAL ini ada berbagai bidang, salah
satunya bidang pendidikan. Maka kalau perlu, kita usulkan kepada Pemprov untuk
menetapkan satu hari khusus wajib berbahasa Lampung," ujar Rycko yang juga
merupakan anggota DPR RI.
Ia menegaskan bahwa Rakerda perdana ini menjadi
momentum awal untuk melaksanakan program-program pelestarian adat di era
modern. MPAL, menurutnya, tidak boleh terkesan sebagai lembaga tradisional yang
stagnan atau hanya diisi oleh orang tua.
“Kita harus ubah pola pikir. Di era modern
sekarang ini, adat tetap harus hidup dan menyesuaikan diri agar tidak
tertinggal zaman,” ungkapnya.
Rycko juga menyoroti pentingnya peran media dalam
mempublikasikan kegiatan adat agar dikenal secara luas, baik oleh masyarakat
Lampung sendiri maupun di luar daerah.
"Kalau tidak ada publikasi, siapa yang
tahu? Maka media sangat penting sebagai jembatan agar budaya Lampung dikenal
dan dihargai," ujarnya.
Ia mencontohkan keberhasilan Provinsi Riau
yang mengangkat budaya lokal seperti lomba sampan hingga viral di media sosial,
bahkan dikenal hingga ke mancanegara.
“Hal kecil seperti anak menari di atas perahu
bisa viral jika dikemas dengan baik. Kita juga bisa lakukan itu di Lampung,
agar budaya kita dikenal dan menjadi daya tarik wisata,” katanya.
MPAL, lanjut Rycko, merupakan lembaga resmi
yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Budaya Lampung, dan
menjadi mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby
Irawan, menyambut baik inisiatif MPAL. Ia mengapresiasi peran MPAL
dalam menjaga nilai-nilai budaya di tengah derasnya arus modernisasi.
"Rakerda ini sangat penting sebagai
bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat. Adat bukan sesuatu yang
terpisah, melainkan bagian dari pembangunan," ujarnya.
Bobby juga menegaskan bahwa falsafah adat
Lampung seperti Piil Pesenggiri,
Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Bejuluk Beadek harus terus dijunjung sebagai identitas
daerah.
Menurutnya, Pemprov Lampung membuka ruang bagi
seluruh kelompok budaya untuk menampilkan dan melestarikan warisan leluhur,
termasuk melalui event besar seperti Festival
Krakatau.
"Visi kita adalah Lampung Maju Menuju
Indonesia Emas 2045. MPAL memiliki peran strategis untuk mendukung visi
tersebut melalui program pelestarian budaya," tutup Bobby. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Lampung Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota
Kamis, 31 Juli 2025 -
Pemblokiran Rekening Dormant Bikin Resah Masyarakat
Kamis, 31 Juli 2025 -
Menteri P2MI: PMI Aman Butuh Pengetahuan, Skill dan Dukungan Sistemik
Rabu, 30 Juli 2025 -
7.961 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh 2025 di Bandar Lampung
Rabu, 30 Juli 2025