Ombudsman Apresiasi Peluncuran Ruang Aspirasi PDI Perjuangan, Dorong Keberanian Warga untuk Melapor

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Lampung mengapresiasi langkah DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung yang
akan meluncurkan Ruang Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat secara serentak di 15
kabupaten/kota se-Lampung pada 17 Agustus 2025. Peluncuran tersebut bertepatan
dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf,
menyatakan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk memperluas akses masyarakat
terhadap saluran pengaduan publik yang aman, ramah, dan mudah dijangkau
terutama bagi kelompok rentan dan marjinal.
“Selama ini, kelompok masyarakat rentan baik karena keterbatasan ekonomi
maupun karena tinggal di pelosok kerap mengalami kesulitan dalam mengakses
pelayanan publik," ujar Nur Rakhman, Rabu (31/7/2025).
Sebab jelasnya, mereka punya hak yang sama untuk dilayani dengan baik,
namun sering kali tidak tahu harus melapor kemana.
"Mereka juga punya hak yang sama terhadap pelayanan publik. Tapi
mereka belum tentu paham atau bahkan takut untuk bersuara,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan institusi seperti Ruang Aspirasi dan
Pengaduan Masyarakat akan sangat membantu mendampingi masyarakat yang ingin
menyampaikan keluhan, namun merasa tidak memiliki keberdayaan secara individu.
“Dengan adanya pendampingan dan kehadiran lembaga yang terbuka menerima
pengaduan, diharapkan masyarakat bisa lebih percaya diri, tidak takut lagi, dan
mulai terbiasa menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi. Ini akan
memperkuat budaya melapor dalam demokrasi kita,” lanjutnya.
Ombudsman menilai bahwa partai politik, sebagai bagian dari sistem
demokrasi, juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong terciptanya pelayanan
publik yang berkualitas dan adil.
Inisiatif dari PDI Perjuangan ini, menurutnya, menjadi contoh konkret
bagaimana partai tidak hanya hadir saat pemilu, tetapi juga aktif menjadi
jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami berharap ruang aspirasi ini tidak hanya bersifat seremonial atau
musiman. Perlu ada kesinambungan, kejelasan mekanisme tindak lanjut, serta
penguatan kapasitas petugas di lapangan dalam menangani pengaduan secara
profesional,” tegas Nur Rakhman. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota
Jumat, 01 Agustus 2025 -
DPR Setujui Usulan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Kamis, 31 Juli 2025 -
Ketika Hukum Dipertanyakan dalam Perkara Tom Lembong, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang
Kamis, 31 Juli 2025 -
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Menyerahkan Diri
Kamis, 31 Juli 2025