• Jumat, 01 Agustus 2025

Ombudsman Apresiasi Peluncuran Ruang Aspirasi PDI Perjuangan, Dorong Keberanian Warga untuk Melapor

Kamis, 31 Juli 2025 - 14.36 WIB
17

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mengapresiasi langkah DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung yang akan meluncurkan Ruang Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat secara serentak di 15 kabupaten/kota se-Lampung pada 17 Agustus 2025. Peluncuran tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyatakan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap saluran pengaduan publik yang aman, ramah, dan mudah dijangkau terutama bagi kelompok rentan dan marjinal.

“Selama ini, kelompok masyarakat rentan baik karena keterbatasan ekonomi maupun karena tinggal di pelosok kerap mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan publik," ujar Nur Rakhman, Rabu (31/7/2025).

Sebab jelasnya, mereka punya hak yang sama untuk dilayani dengan baik, namun sering kali tidak tahu harus melapor kemana.

"Mereka juga punya hak yang sama terhadap pelayanan publik. Tapi mereka belum tentu paham atau bahkan takut untuk bersuara,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan institusi seperti Ruang Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat akan sangat membantu mendampingi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, namun merasa tidak memiliki keberdayaan secara individu.

“Dengan adanya pendampingan dan kehadiran lembaga yang terbuka menerima pengaduan, diharapkan masyarakat bisa lebih percaya diri, tidak takut lagi, dan mulai terbiasa menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi. Ini akan memperkuat budaya melapor dalam demokrasi kita,” lanjutnya.

Ombudsman menilai bahwa partai politik, sebagai bagian dari sistem demokrasi, juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan adil.

Inisiatif dari PDI Perjuangan ini, menurutnya, menjadi contoh konkret bagaimana partai tidak hanya hadir saat pemilu, tetapi juga aktif menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

“Kami berharap ruang aspirasi ini tidak hanya bersifat seremonial atau musiman. Perlu ada kesinambungan, kejelasan mekanisme tindak lanjut, serta penguatan kapasitas petugas di lapangan dalam menangani pengaduan secara profesional,” tegas Nur Rakhman. (*)