• Jumat, 01 Agustus 2025

PDI Perjuangan Lampung Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota

Kamis, 31 Juli 2025 - 10.35 WIB
25

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam semangat memperkuat politik kerakyatan yang membumi, DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung akan meluncurkan Ruang Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat secara serentak di 15 kabupaten/kota se-Lampung pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program ini merupakan terobosan penting sebagai ruang komunikasi publik antara rakyat dan partai, yang menjadi kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, kritik terhadap pelayanan publik, hingga aduan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, keadilan sosial, dan kesenjangan ekonomi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, H. Sudin, S.E., menegaskan bahwa program ini adalah bentuk konkret dari komitmen partai untuk senantiasa hadir dan bekerja bersama rakyat, tidak hanya saat kontestasi pemilu, tetapi dalam setiap denyut kehidupan masyarakat.

"Ruang aspirasi ini bukan sekadar kotak saran, tetapi jembatan harapan. Disini rakyat bisa bicara, dan partai wajib mendengar," tegas Sudin yang juga merupakan Anggota Komisi III DPR RI, Kamis (31/7/2025).

Program ini akan diluncurkan secara serentak di kantor DPD dan seluruh DPC PDI Perjuangan di Lampung. Peluncuran yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI dipilih agar semangat kebangsaan dan kerakyatan dapat menyatu, mempertegas posisi PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis.

Ruang Aspirasi akan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00-16.00 WIB, dan akan melayani berbagai bentuk aduan yang disampaikan langsung ke kantor partai, maupun melalui WhatsApp resmi dan media sosial DPD/DPC.

Selain itu, formulir digital juga akan disiapkan untuk memudahkan masyarakat dari berbagai kalangan mengakses layanan ini.

Setiap aduan yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan diteruskan kepada pihak berwenang, seperti kepala daerah dari PDI Perjuangan, anggota DPR/DPRD, atau pengurus partai yang relevan.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, partai juga akan menyusun laporan bulanan berisi rekapitulasi aduan dan langkah tindak lanjut yang telah diambil.

Sebagai respons terhadap perkembangan zaman, layanan ini akan terintegrasi secara digital. Para admin media sosial partai di semua tingkatan akan diwajibkan aktif memantau dan meneruskan setiap aduan kepada petugas piket harian, agar respons cepat dan tepat sasaran.

PDI Perjuangan juga akan memproduksi secara berkala materi edukatif seperti infografis, video pendek, dan testimoni masyarakat yang telah terbantu, untuk menumbuhkan partisipasi publik dan menjadikan ruang aspirasi ini hidup serta dinamis.

Sudin menjelaskan, jenis aduan yang dapat disampaikan adalah aspirasi pembangunan daerah, keluhan terhadap pelayanan publik, masukan mengenai keadilan sosial dan kesenjangan, serta permasalahan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur

Untuk menyampaikan aduan, masyarakat cukup menyertakan uraian aduan secara singkat dan jelas, dan fotokopi KTP, nomor telepon atau WhatsApp yang aktif

Menurut Sudin, program ini memperkuat posisi PDI Perjuangan sebagai partai pelopor yang menyatu dengan rakyat, tidak hanya dalam retorika politik, melainkan dalam tindakan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin rakyat tahu bahwa suara mereka tidak berhenti di jalan atau media sosial. Suara itu kami dengar, kami catat, dan kami perjuangkan," tegas Sudin.

Dengan hadirnya Ruang Aspirasi, PDI Perjuangan ingin menjadikannya sebagai titik temu antara harapan rakyat dan kerja politik yang berpihak, menjawab kebutuhan masyarakat Lampung yang adil dan sejahtera, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)