Ruang Aspirasi PDI Perjuangan Lampung Dinilai Jadi Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat

Pengamat politik dari Universitas Lampung, Darmawan Purba. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung akan
meluncurkan Ruang Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat secara serentak di 15
kabupaten/kota pada 17 Agustus 2025. Program ini dirancang sebagai saluran
resmi partai untuk menampung langsung keluhan, masukan, dan kebutuhan
masyarakat dari berbagai lapisan.
Pengamat politik dari Universitas Lampung, Darmawan Purba, menilai
inisiatif tersebut sebagai bentuk nyata pelaksanaan fungsi dasar partai politik
dalam sistem demokrasi.
“Membuka ruang aspirasi secara terbuka adalah tugas fundamental partai.
Ini adalah wujud konkret dari partai dalam mengartikulasikan kepentingan
rakyat,” ujar Darmawan saat dimintai tanggapan, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, ruang ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk
menyampaikan isu-isu strategis seperti ekonomi, pertanian, ketenagakerjaan,
hingga dinamika sosial secara terstruktur dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, pemilihan momentum peluncuran yang bertepatan dengan HUT
ke-80 Republik Indonesia dan bulan Bung Karno, dinilai tepat dan sarat makna.
“Momen ini tidak hanya simbolis, tapi juga strategis. Ini menegaskan
bahwa partai hadir bersama rakyat, serta tidak menutup mata terhadap persoalan
yang mereka hadapi,” jelas Darmawan.
Darmawan menekankan bahwa aspirasi yang diterima harus dikaji secara
objektif dan faktual, untuk kemudian diterjemahkan menjadi rumusan kebijakan
yang relevan.
“Aspirasi masyarakat tidak boleh hanya dianggap sebagai sentimen. Di
situlah letak tanggung jawab politik yang sesungguhnya,” tegasnya.
Keberhasilan program ini, lanjutnya, dapat diukur dari sejauh mana hasil
penjaringan aspirasi bisa diintegrasikan ke dalam proses pengambilan keputusan,
seperti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau program
kerja pemerintah daerah.
“Kalau suara masyarakat benar-benar masuk ke dalam kebijakan daerah, itu
indikator paling konkret bahwa partai berfungsi sebagai penghubung antara
rakyat dan negara,” ungkap Darmawan.
Ia juga menilai PDIP memiliki posisi strategis untuk menjalankan peran
ini secara maksimal, mengingat partai tersebut saat ini berada di luar
pemerintahan pusat.
“Sebagai partai besar yang tengah berada di luar kekuasaan nasional, PDIP
justru memiliki ruang lebih luas untuk fokus pada isu-isu publik dan
memperjuangkan kepentingan rakyat secara konsisten,” ujarnya.
Darmawan menutup dengan harapan agar program Ruang Aspirasi ini
dijalankan secara konsisten, tidak hanya sebagai instrumen konsolidasi
internal, tetapi juga sebagai saluran nyata partisipasi warga dalam
pembangunan.
“Kalau dikelola dengan serius dan berkelanjutan, program ini bisa menjadi
sarana komunikasi politik yang memperkuat demokrasi partisipatif di tingkat
lokal,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota
Jumat, 01 Agustus 2025 -
DPR Setujui Usulan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Kamis, 31 Juli 2025 -
Ketika Hukum Dipertanyakan dalam Perkara Tom Lembong, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang
Kamis, 31 Juli 2025 -
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Menyerahkan Diri
Kamis, 31 Juli 2025