Sekolah Siger Bandar Lampung Resmi Masuk APBD Perubahan 2025

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (31/7/2025). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan telah menganggarkan pendanaan untuk program Sekolah Siger dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, yang menyebut bahwa program Sekolah Siger merupakan inisiatif baik dan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sekolah Siger itu niatnya baik dan secara regulasi dibenarkan. Saya berharap tidak ada polemik lagi di masyarakat," kata Yuhadi, saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (31/7/2025).
Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bandar Lampung yang telah membuka dua rombongan belajar Sekolah Siger, masing-masing di Way Halim dan Teluk Betung Selatan (TBS).
"Terkait izinnya, ya diparalelkan saja. Belajarnya tetap jalan, izinnya juga proses. Ini demi membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan," jelasnya.
Soal anggaran, Yuhadi menegaskan bahwa DPRD telah memberikan dukungan melalui APBD Perubahan.
"Jumlahnya, yang jelas sudah dianggarkan, dan ya, cukuplah," ujarnya.
Menurut Yuhadi, jika program ini terbukti membantu masyarakat, maka perlu terus didorong dan diajukan di tahun-tahun berikutnya.
"Kalau untuk kepentingan masyarakat, ya Golkar mendukung penuh," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota
Jumat, 01 Agustus 2025 -
DPR Setujui Usulan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Kamis, 31 Juli 2025 -
Ketika Hukum Dipertanyakan dalam Perkara Tom Lembong, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang
Kamis, 31 Juli 2025 -
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Menyerahkan Diri
Kamis, 31 Juli 2025