Seleksi Dirut-Dirops PT LJU dan PT WR Harus Transparan

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses seleksi Direktur Utama dan Direktur Operasional dua BUMD milik Pemprov Lampung, yakni PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Wahana Raharja (WR), harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas intervensi.
Langkah ini penting untuk memastikan kedua BUMD dikelola oleh sosok yang kompeten dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka seleksi direksi untuk dua BUMD, yakni PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama, yang berlangsung pada 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional (Dirops) di masing-masing BUMD tersebut.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti, mengatakan seleksi dilakukan setelah Direktur Utama dan Direktur Bisnis dari kedua BUMD itu mengundurkan diri pada Juli 2025.
Mereka yang mundur adalah Direktur Utama PT LJU, Arie Sarjono Idris, dan Direktur Bisnis Mashudi, serta Direktur Utama PT Wahana Raharja, Jevri Afrizal, yang lebih dahulu mengundurkan diri, dan Direktur Bisnis Yondri.
"Betul, direktur utama dan direktur bisnis baik di Wahana maupun di LJU mengundurkan diri. Karena terjadi kekosongan, kita sudah melaporkan ke Kemendagri untuk melakukan seleksi direksi baru," kata Rinvayanti, Jumat (1/8/2025).
Ia mengungkapkan, alasan mundurnya direksi lama murni karena alasan pribadi. Ia juga memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak disebabkan oleh intervensi dari pihak manapun.
"Alasan mundur tidak ada intervensi. Berdasarkan surat yang disampaikan kepada kami, alasannya bersifat pribadi, seperti kesehatan atau kepentingan keluarga," jelasnya.
Pihaknya saat ini juga tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD. Dengan adanya kekosongan direksi, momen ini dijadikan sebagai peluang pembenahan sumber daya manusia (SDM).
"Dan ini momentumnya pas, karena kita juga sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD. Karena terjadi kekosongan direksi, secara otomatis komisaris yang mengambil alih operasional perusahaan. Untuk Wahana oleh Pak Sulpakar dan LJU oleh Pak Mulyadi," lanjutnya.
Rinvayanti menerangkan, para direksi yang sebelumnya telah mengundurkan diri diperbolehkan mendaftar kembali selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Mantan direksi kalau mau daftar lagi, itu diserahkan kepada masing-masing individu. Kalau mereka memiliki keinginan untuk kembali dan berkiprah di BUMD, ya silahkan karena seleksi ini dilakukan secara terbuka," katanya.
Menurutnya, kriteria yang diinginkan oleh Pemprov Lampung adalah sosok profesional yang mampu melihat peluang bisnis sehingga dapat memberikan pendapatan bagi BUMD maupun pemerintah daerah.
"BUMD dibentuk dengan harapan dapat berkontribusi terhadap perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa untuk kemanfaatan umum, dan yang paling penting, menjadi salah satu sumber PAD," tutupnya.
Untuk diketahui, ada beberapa persyaratan penting dalam rekrutmen direksi kedua BUMD tersebut, yakni memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Kemudian memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan serta memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan.
Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
Pengumuman dan pendaftaran dilakukan mulai 30 Juli hingga 7 Agustus, seleksi administrasi 8 hingga 11 Agustus 2025, penetapan hasil seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi 12 Agustus.
Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (Psikotes dan Makalah) 13 sampai 15 Agustus, penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan
18 Agustus, pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan 18 Agustus.
Penyampaian nama calon direksi lulus seleksi oleh panitia seleksi kepada pemegang saham 19 Agustus, wawancara calon direksi oleh pemegang saham atau pejabat yang ditunjuk 20 Agustus.
Kemudian terakhir penetapan calon direksi terpilih 21 Agustus dan pengumuman hasil seleksi calon direksi 22 Agustus 2025. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 04 Agustus 2025 dengan judul "Seleksi Dirut-Dirops PT LJU dan PT WR Harus Transparan”
Berita Lainnya
-
Bawaslu RI Minta Kader Pengawas Partisipatif Bergerak
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pawai Budaya Tari Ngigel Meriahkan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung
Senin, 04 Agustus 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas
Minggu, 03 Agustus 2025 -
Juni 2025 Banyak Hari Libur, Penumpang Transportasi di Lampung Capai 196.958 Orang
Minggu, 03 Agustus 2025