DPRD Lampung Barat Desak Dinas PUPR Segera Tangani Longsor di Jalan Utama Way Seluang-Sidodadi

Anggota Komisi II DPRD Lampung Barat Herpin saat meninjau longsor di bahu jalan ruas Way Seluang - Sidodadi, tepatnya di Pekon (Desa) Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Selasa (5/8/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anggota Komisi II DPRD
Lampung Barat Herpin, bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
meninjau longsor di bahu jalan ruas Way Seluang - Sidodadi, tepatnya di
Pekon (Desa) Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Selasa (5/8/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Herpin menegaskan bahwa kondisi jalan yang longsor harus segera ditangani. Ia mengingatkan pihak PUPR untuk tidak hanya melakukan pengukuran tanpa ada tindak lanjut nyata.
“Jangan hanya ukur-mengukur saja. Jangan tunggu jalan ini putus total baru bertindak. Jalan ini adalah akses utama yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Herpin usai meninjau lokasi, Selasa (5/8/2025).
Herpin menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan sejumlah fasilitas pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama (SMP). “Di sepanjang ruas ini ada sekolah dasar, SMP, dan juga ratusan kepala keluarga yang tinggal di sekitar lokasi. Jalan ini merupakan urat nadi transportasi mereka,” ujarnya.
BACA JUGA: Bahu Jalan Way Seluang – Sidodadi Amblas, Warga Minta Pemkab Lampung Barat Segera Bertindak
Ia mengingatkan, jika penanganan tidak segera dilakukan dalam waktu dekat, dikhawatirkan longsoran akan semakin meluas dan berakibat fatal bagi kondisi jalan. “Kalau dibiarkan beberapa hari ke depan tanpa ditangani, longsoran ini akan bertambah parah. Cor betonnya bisa patah,” kata Herpin.
Menurutnya, setiap kendaraan yang melintas di jalan tersebut menyebabkan getaran yang memperparah kondisi longsoran.
“Saat saya berada di lokasi, setiap mobil yang lewat membuat longsoran semakin besar. Ini tentu berbahaya dan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Herpin meminta agar Dinas PUPR segera mengalokasikan anggaran darurat untuk memperbaiki longsoran bahu jalan tersebut. “Segera lakukan perbaikan darurat sebelum jalan ini putus total. Jangan tunggu sampai akses masyarakat benar-benar terputus,” desaknya.
Herpin juga mendorong agar pemerintah daerah lebih sigap dalam menangani kerusakan infrastruktur, khususnya jalan kabupaten yang menjadi akses utama masyarakat, bukan hanya di Batu Brak tetapi di seluruh wilayah di Lampung Barat.
“Kita harus responsif terhadap kerusakan infrastruktur yang langsung berdampak pada kebutuhan masyarakat. Jangan sampai warga dirugikan karena lambannya penanganan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika jalan tersebut sampai terputus total, biaya perbaikan yang dibutuhkan akan jauh lebih besar dibandingkan jika dilakukan penanganan segera. “Kalau sekarang ditangani, mungkin masih bisa diperbaiki dengan biaya yang lebih ringan. Tapi kalau sudah putus total, jelas biayanya akan lebih besar,” jelasnya.
Herpin berharap Dinas PUPR segera menindaklanjuti hasil
peninjauan ini dengan langkah konkret, bukan sekadar survei.
“Kita tidak ingin survei ini hanya menjadi laporan di atas kertas. Saya minta segera ada aksi nyata di lapangan,” tandasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses perbaikan jalan tersebut agar berjalan sesuai rencana. “Pengawasan dari masyarakat penting agar pengerjaan dilakukan maksimal dan sesuai kebutuhan. Ini demi kepentingan bersama,” pungkas Herpin. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Lampung Barat Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah SPPG MBG Sebarus
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Bobol Konter di Gunung Sugih Lambar, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Penyesuaian Penerima PBI-JK di Lampung Barat, 7 Ribu Peserta Tak Lagi Ditanggung APBN
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Pengamat Dorong APH Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Retribusi Pasar Tematik Lumbok Seminung
Selasa, 05 Agustus 2025