• Rabu, 06 Agustus 2025

Operasional Kapal Dalom Lintas Berjaya Mundur, Bambang: Kapal Sudah di Merak Mau Desain Interior

Selasa, 05 Agustus 2025 - 15.46 WIB
33

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan di DPRD Lampung, Selasa (5/8/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapal Dalom Lintas Berjaya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semula dijadwalkan akan mulai beroperasi pada pertengahan atau akhir Juli 2025 di rute Bakauheni-Merak dan sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan jika kapal tersebut saat ini sudah berada di Pelabuhan Merak untuk selanjutnya serah terima dari perusahaan pembuat kapal.

"Kapal sudah di Merak, beberapa hari ini sudah ada di Merak. Terus sekarang sedang serah terima bendera kapal, dari China kru nya nanti ke Indonesia untuk serah terima," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, saat ini juga pihaknya tengah mempersiapkan dokumen dan melakukan desain interior kapal yang akan disesuaikan dengan kearifan lokal Provinsi Lampung.

"Sekarang juga sedang penyiapan dokumen dan untuk mendesain interior dengan nuansa kearifan lokal Lampung. InshaAllah kalau sebulan ini selesai mudah-mudahan September sudah operasional," kata dia.

Ia mengungkapkan jika kapal tersebut nantinya akan dioperasikan oleh perusahaan joint venture yakni antara PT. Trans Lampung Utama dan PT. Damai Lautan Nusantara.

"Pengelolaan nya kan sudah ada dari BUMD, dia selaku manajemen nanti yang akan mengelola kemudian melaksanakan kegiatan pelayaran juga," jelasnya.

Bambang mengatakan jika sampai saat ini belum ada perubahan nama kapal, yaitu Kapal Dalom Lintas Berjaya yang diberi nama oleh Gubernur Arinal Djunaidi.

"Sejauh ini grosse akta kapal masih PT. Dalom tapi nanti jika suatu saat mungkin berubah berarti harus diubah seperti motor dia adalah STNKnya sehingga BNKB dan ini proses nya cukup panjang," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan izin pelayaran saat ini masih di proses di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan termasuk dengan penggunaan BBM bersubsidi.

"Izin sendiri sedang di proses di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kemudian kemaren perpanjangan operasi juga sudah kemudian untuk subsidi juga sudah karena kita kalau penyeberangan pakai BBM subsidi," pungkasnya. (*)