Bank Lampung Tandatangani PKS KUB dengan Bank Jatim

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dan PLT Direktur Utama Bank Jatim Arif Suherman disaksikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertempat di hotel Swiss Bell Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -- Implementasi aliansi strategis Bank Lampung dan Bank Jatim dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan bisnis bank dituangkan melalui perjanjian kerjasama penyertaan dan pengambil alihan saham bersyarat antara Bank Lampung dan Bank Jatim yang hari ini, Kamis (7/8/2025) secara resmi ditandatangani.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dan PLT Direktur Utama Bank Jatim Arif Suherman disaksikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertempat di hotel Swiss Bell Bandar Lampung.
Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf mengungkapkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, maka kolaborasi Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung dan Bank Jatim secara resmi siap direalisasikan. Dengan KUB ini juga dipastikan Bank Lampung telah memenuhi ketentuan POJK No.12/POJK.03/2023 terkait memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun.
Mahdi Yusuf juga mengupas salah satu poin yang tertuang dalam perjanjian kerjasama Bank Lampung dan Bank Jatim antara lain yaitu Bisnis matching.
Dimana dengan bisnis matching nantinya bisnis Bank Lampung dan Bank Jatim saling dukung dan tentunya akan sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Dengan KUB ini akan banyak perubahan – perubahan positif di Bank Lampung. Kedepannya, Bank Lampung dapat lebih memaksimalkan potensi dari sinergi ini sehingga semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang ada.
Sejak memantapkan langkah berkolaborasi dalam KUB bersama Bank Jatim, Bank Lampung telah mempersiapkan diri menyongsong perubahan – perubahan positif yang akan bergulir. Diantaranya mempersiapkan SDM agar seluruh program kerja dapat terealisasikan dengan baik.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan adanya regulasi dari OJK dimana masing-masing Bank Pembangunan Daerah diharapkan bisa melakukan penguatan dari banyak hal dan Bank Lampung kemudian bersepakat bersama-sama menandatangani KUB bersama Bank Jatim.
“Maka saya rasa ini akan membangun koneksitas dunia perbankan, keuangan dan ekonomi yang akan semakin menguat,” katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN RIL Lantik Ketua dan Sekretaris Prodi serta Kepala UPT Perpustakaan
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Pengamat: Lonjakan Cerai Gugat di Lampung Cerminkan Ketimpangan Peran dalam Rumah Tangga
Kamis, 07 Agustus 2025 -
9.191 Siswa Madrasah Aliyah di Lampung Ikuti ANBK 2025
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Gemilang di Rimau Robotic Contest & Exhibition 2025
Kamis, 07 Agustus 2025