Posko Call Center 112 Lampung Timur Segera Diluncurkan, Siap Layani Laporan Masyarakat 24 Jam

Tim kementerian dari Kominfo survei kesiapan posko pelayanan publik cal center Kabupaten Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tim dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan survei persiapan pembentukan posko pengaduan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan tanggap darurat.
Tim survei dipimpin oleh Indra Siswoyo, selaku Penanggung Jawab Sistem Komunikasi Nasional untuk Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Keadaan Darurat.
Ia bersama timnya meninjau langsung kesiapan lokasi, fasilitas, serta rencana operasional posko yang akan dibentuk.
Menurut Indra Siswoyo, secara umum kondisi sarana kantor dan perlengkapan dasar dinilai sudah cukup memadai. Namun, masih diperlukan beberapa tambahan seperti komputer, perangkat pendukung, dan penguatan jaringan internet.
"Beberapa perlengkapan seperti komputer tambahan dan jaringan internet harus dimaksimalkan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kita siapkan SDM yang akan mengelola call center ini,” jelas Indra.
Setelah fasilitas dinyatakan lengkap, tahapan selanjutnya adalah penempatan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas di posko pengaduan. Mereka akan menerima dan menangani laporan dari masyarakat secara cepat dan tepat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Timur, Mansyur Syah, S.Sos., S.IP., menyampaikan bahwa posko pelayanan publik ini akan berbentuk call center, yang rencananya diluncurkan secara resmi pada bulan Agustus 2025.
"Call center ini bertujuan sebagai ruang aduan dan pelaporan masyarakat atas kejadian-kejadian yang bersifat darurat atau membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah,” kata Mansyur Syah.
Ia menjelaskan bahwa layanan ini akan membantu warga dalam berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, kemunculan binatang buas di permukiman, hingga potensi bencana di lingkungan tempat tinggal.
Beberapa jenis laporan yang akan diterima antara lain keberadaan ular atau hewan liar di rumah warga, peristiwa banjir, bahkan aksi berisiko seperti percobaan bunuh diri atau tindakan membahayakan diri sendiri.
Call center ini juga dirancang untuk menangani laporan terkait bencana alam, seperti angin puting beliung dan luapan air sungai yang mengancam pemukiman penduduk.
Semua laporan dari masyarakat nantinya akan dilayani melalui satu nomor layanan darurat nasional, yaitu 112, yang akan langsung terhubung ke posko pengaduan pemerintah daerah.
"Menghubungi call center Kabupaten Lampung Timur cukup tekan 112. Layanan ini gratis, tanpa biaya pulsa,” ujar Mansyur menegaskan.
Pemerintah daerah menargetkan, setelah peluncuran, layanan call center akan beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari, tanpa henti. Petugas akan dibagi dalam tiga shift agar tidak ada waktu kosong dalam pelayanan.
Selain laporan darurat, masyarakat juga dapat mengadukan peristiwa sosial atau masalah pelayanan publik yang membutuhkan atensi dari pemerintah daerah. Semua laporan akan dicatat dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Posko call center ini nantinya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, dan aparat kepolisian, untuk memastikan penanganan cepat di lapangan.
Dalam kunjungannya, tim Kementerian Komdigi juga memberikan arahan teknis terkait sistem komunikasi digital yang akan digunakan di posko. Mereka turut mengecek simulasi penanganan laporan untuk memastikan kesiapan SDM.
Mansyur Syah berharap, keberadaan posko call center ini bisa menjadi solusi atas keluhan masyarakat yang selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi situasi genting.
"Dengan adanya layanan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Lampung Timur mendapatkan hak mereka untuk dilayani secara cepat dan tepat. Pemerintah hadir di saat mereka membutuhkan,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak, hanya untuk laporan penting dan bukan untuk keperluan iseng atau penyebaran informasi palsu.
Dengan segala persiapan yang terus dimatangkan, Pemkab Lampung Timur optimistis posko pelayanan publik berbasis call center ini akan menjadi pionir dalam sistem pengaduan masyarakat di wilayah Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun Kirim 4000 PMI, Lampung Timur Teguhkan Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kupas Tuntas Sambangi Bupati Lampung Timur, Perkuat Kolaborasi Media dan Pemerintah
Senin, 28 Juli 2025 -
Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Ela: Anak Adalah Aset Bangsa yang Harus Dijaga
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Bupati Ela Dorong Pengembangan Kakao Lewat Asosiasi Petani Kakao Lampung Timur
Jumat, 25 Juli 2025