92 Km Jalan Provinsi Lampung Belum Tersentuh Pembangunan, Budi Hadi Dorong Pemprov Tingkatkan PAD
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebanyak 92 kilometer jalan
di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung tercatat belum pernah dibangun
atau diperbaiki. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
(BMBK) Provinsi Lampung dan disebabkan oleh keterbatasan anggaran pembangunan
infrastruktur.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto, menilai bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah langkah strategis yang harus segera dilakukan agar pembangunan infrastruktur jalan bisa lebih maksimal.
“PAD Pemprov Lampung harus lebih aktif dan kreatif agar pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi, bisa dilaksanakan secara optimal,” ujar Budi saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (10/8/2025).
Menurut Budi, peningkatan PAD menjadi solusi jangka menengah untuk menutup kekurangan anggaran yang selama ini menjadi kendala utama pembangunan. Ia juga mendorong Dinas BMBK untuk menyusun langkah strategis agar pembangunan 92 kilometer jalan tersebut bisa terealisasi paling lambat tahun 2026.
“Kami mendorong Dinas BMBK segera melakukan langkah-langkah konkret agar pembangunan 92 kilometer jalan yang belum tertangani ini bisa dimulai pada 2026,” tambahnya.
Budi juga mengapresiasi keterbukaan informasi dari pihak BMBK terkait peta kondisi ruas jalan, baik yang sudah diperbaiki maupun yang belum. Transparansi ini, menurutnya, sangat penting agar publik mengetahui kondisi nyata infrastruktur di daerahnya.
“Dinas sudah membuka data kondisi jalan, dan memang belum semua tertangani karena keterbatasan anggaran. Dengan data ini, kita bisa melihat mana yang perlu diprioritaskan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyebut bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk membangun 92 kilometer jalan tersebut mencapai Rp920 miliar, dengan asumsi biaya pembangunan per kilometer sebesar Rp10 miliar.
Ruas-ruas jalan yang belum pernah dibangun tersebut meliputi:
* Kiluan – Umbar
* Umbar – Putih Doh
* Blok 9 Sanggi
* Blok 9 Suoh
* Kasui Giham – Air Ringkih
* Tajab – Adi Jaya
* Adi Jaya – Tulung Randu
* Simpang Unit 8
* Gedung Aji – Umbul Mesir
Dengan kebutuhan anggaran yang besar dan keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan sektor lain menjadi krusial untuk mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan infrastruktur ini. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025









