Bupati Lampung Barat Larang Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati
Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan larangan pengibaran bendera bajak
laut dari serial animasi One Piece di wilayahnya, khususnya menjelang
peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Pernyataan itu
disampaikan menyusul viralnya aksi sejumlah warga yang mengibarkan bendera One
Piece di bawah bendera Merah Putih dan menuai kontroversi di media sosial.
Fenomena pengibaran bendera One Piece muncul
di tengah imbauan pemerintah agar masyarakat memasang bendera Merah Putih
sepanjang bulan Agustus. Imbauan ini rutin disampaikan setiap tahun sebagai
bagian dari upaya memeriahkan peringatan kemerdekaan Indonesia.
Parosil menyatakan tindakan tersebut tidak
pantas dilakukan, apalagi menjelang momen bersejarah kemerdekaan. Ia menilai
aksi ini merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa.
Menurutnya, mengibarkan bendera selain Merah
Putih di bawah Sang Saka bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga mencederai
kehormatan simbol negara yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga
negara.
Parosil mengungkapkan bahwa aksi pengibaran
bendera One Piece ini terkesan terorganisir dan dilakukan secara sistematis. Ia
bahkan menduga ada pihak-pihak yang memiliki agenda tersembunyi di balik aksi
tersebut.
Ia menilai, saat ini tidak sedikit kelompok
yang menginginkan terjadinya kemunduran bagi Indonesia di bawah kepemimpinan
Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat untuk
tidak mudah terprovokasi.
“Bayangkan, para pahlawan kita dulu bukan
hanya menegakkan bendera. Nyawa pun mereka korbankan, harta mereka serahkan,
berperang di hutan, berjalan dalam kelaparan, bahkan ada yang berhari-hari
tanpa makan. Hari ini, kita hanya diminta mengibarkan Merah Putih. Masa iya
kita lupa dengan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia?” kata Parosil saat
memberi arahan kepada jajarannya di halaman Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih bukan
sekadar kain berwarna merah dan putih, melainkan simbol harga diri, kedaulatan,
dan pengorbanan yang telah dibayar mahal oleh para pejuang kemerdekaan.
Parosil juga mengingatkan bahwa usia
kemerdekaan RI yang kini memasuki 80 tahun bukanlah usia muda bagi sebuah
negara. Menurutnya, bangsa ini sudah cukup matang untuk memperkuat rasa
nasionalisme, patriotisme, dan kecintaan terhadap tanah air.
“Tantangan hari ini bukan sekadar bicara soal
bendera, tetapi bagaimana mengisi kemerdekaan dengan semangat perjuangan dan
karya nyata,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak memaknai
kebebasan berekspresi dengan tindakan yang justru melemahkan rasa cinta tanah
air. Kebebasan, kata dia, harus digunakan untuk membangun dan menjaga
persatuan, bukan sebaliknya.
Bupati juga mengajak seluruh lapisan
masyarakat untuk menyambut HUT ke-80 RI dengan penuh kebanggaan. Ia mengimbau
warga untuk memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing dan memeriahkan
peringatan kemerdekaan dengan kegiatan positif.
Selain itu, ia berharap masyarakat Lampung
Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga simbol-simbol negara
sebagai warisan berharga para pejuang kemerdekaan.
“Bendera Merah Putih adalah identitas kita
sebagai bangsa. Menjaganya berarti menjaga martabat Indonesia di mata dunia,”
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Lapak Perjudian dari 59 Perkara
Senin, 11 Agustus 2025 -
Inspektorat Lampung Barat Telusuri Dugaan Kebocoran Retribusi Pasar Wisata Lumbok Seminung
Senin, 11 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Barat Gelar Seleksi Terbuka 13 JPTP Akhir Agustus, Ini Daftarnya
Senin, 11 Agustus 2025 -
Masa Jabatan 60 Peratin di Lampung Barat Diperpanjang Dua Tahun, Berikut Daftarnya
Minggu, 10 Agustus 2025