• Senin, 11 Agustus 2025

Bupati Lampung Barat Larang Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 10.19 WIB
27

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan larangan pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece di wilayahnya, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya aksi sejumlah warga yang mengibarkan bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih dan menuai kontroversi di media sosial.

Fenomena pengibaran bendera One Piece muncul di tengah imbauan pemerintah agar masyarakat memasang bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus. Imbauan ini rutin disampaikan setiap tahun sebagai bagian dari upaya memeriahkan peringatan kemerdekaan Indonesia.

Parosil menyatakan tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, apalagi menjelang momen bersejarah kemerdekaan. Ia menilai aksi ini merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, mengibarkan bendera selain Merah Putih di bawah Sang Saka bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga mencederai kehormatan simbol negara yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.

Parosil mengungkapkan bahwa aksi pengibaran bendera One Piece ini terkesan terorganisir dan dilakukan secara sistematis. Ia bahkan menduga ada pihak-pihak yang memiliki agenda tersembunyi di balik aksi tersebut.

Ia menilai, saat ini tidak sedikit kelompok yang menginginkan terjadinya kemunduran bagi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

“Bayangkan, para pahlawan kita dulu bukan hanya menegakkan bendera. Nyawa pun mereka korbankan, harta mereka serahkan, berperang di hutan, berjalan dalam kelaparan, bahkan ada yang berhari-hari tanpa makan. Hari ini, kita hanya diminta mengibarkan Merah Putih. Masa iya kita lupa dengan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia?” kata Parosil saat memberi arahan kepada jajarannya di halaman Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, melainkan simbol harga diri, kedaulatan, dan pengorbanan yang telah dibayar mahal oleh para pejuang kemerdekaan.

Parosil juga mengingatkan bahwa usia kemerdekaan RI yang kini memasuki 80 tahun bukanlah usia muda bagi sebuah negara. Menurutnya, bangsa ini sudah cukup matang untuk memperkuat rasa nasionalisme, patriotisme, dan kecintaan terhadap tanah air.

“Tantangan hari ini bukan sekadar bicara soal bendera, tetapi bagaimana mengisi kemerdekaan dengan semangat perjuangan dan karya nyata,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak memaknai kebebasan berekspresi dengan tindakan yang justru melemahkan rasa cinta tanah air. Kebebasan, kata dia, harus digunakan untuk membangun dan menjaga persatuan, bukan sebaliknya.

Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut HUT ke-80 RI dengan penuh kebanggaan. Ia mengimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing dan memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan kegiatan positif.

Selain itu, ia berharap masyarakat Lampung Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga simbol-simbol negara sebagai warisan berharga para pejuang kemerdekaan.

“Bendera Merah Putih adalah identitas kita sebagai bangsa. Menjaganya berarti menjaga martabat Indonesia di mata dunia,” tutupnya. (*)