Inspektorat Bantah Dua Tersangka Narkoba yang Viral Adalah ASN Pemkot Metro

Plt. Kapala Inspektorat Kota Metro, Sapto Yuwono saat dikonfirmasi di Pemkot Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Polemik penangkapan
empat orang penyalahguna narkoba yang sempat menghebohkan publik lantaran
dikabarkan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di Kota
Metro akhirnya terjawab.
Inspektorat Kota Metro membeberkan fakta
bahwa dua dari empat tersangka yang viral di media sosial ternyata bukan
pegawai aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Plt. Kepala Inspektorat Kota Metro, Sapto
Yuwono menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran identitas dan
status kepegawaian para pelaku yang disebut-sebut terlibat.
Hasil verifikasi tersebut mengungkap bahwa
tudingan yang mengaitkan dua nama itu sebagai ASN dan honorer aktif di Metro
adalah keliru.
“Berdasarkan penelusuran kami, tersangka
berinisial ASZ memang pernah tercatat sebagai tenaga honorer di Kota Metro,
tetapi statusnya sudah berakhir. Sedangkan tersangka RAF sama sekali bukan
pegawai Pemkot Metro. Dari info yang kami dapat, dia adalah mantan ASN di salah
satu kabupaten lain," kata Sapto saat diwawancarai awak media, Senin
(11/8/2025).
Sapto menambahkan, klarifikasi ini penting
agar informasi yang berkembang di publik tidak menimbulkan stigma negatif
terhadap ASN dan honorer yang masih aktif mengabdi di Pemkot Metro. Menurutnya,
pemberitaan yang tidak terverifikasi bisa mencoreng reputasi kelembagaan dan
moral para pegawai yang selama ini menjaga integritas.
Kasus ini sempat menjadi sorotan lantaran
narasi yang tersebar di media menyebutkan bahwa oknum ASN dan honorer Metro
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Informasi itu memicu gelombang komentar
publik yang menuntut tindakan tegas dan bersih-bersih di lingkungan
pemerintahan.
Namun, Sapto menegaskan bahwa Pemkot Metro
tetap bersikap tegas terhadap siapapun pegawai yang terbukti terlibat narkoba.
“Kalau ada ASN aktif yang terbukti terlibat
narkoba, sanksinya jelas, yaitu hukuman disiplin berat bahkan bisa pemberhentian dari ASN jika sudah beberapa
kali kasus narkoba atau jadi pengedar. Tapi untuk kasus ini, dua tersangka yang
ramai disebut-sebut itu bukan bagian dari ASN Pemkot Metro,” ujarnya.
Inspektorat mengimbau masyarakat dan media
untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya yang menyangkut
status atau identitas seseorang, terlebih jika melibatkan instansi pemerintah.
“Opini publik itu cepat terbentuk, apalagi di
era medsos. Kalau narasi awalnya salah, dampaknya bisa mencoreng banyak pihak
yang tidak bersalah,” ungkap Sapto.
Meskipun dua tersangka bukan pegawai aktif,
kasus ini tetap menjadi peringatan keras bagi ASN dan tenaga honorer di Metro.
Pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat
program pencegahan narkoba di lingkungan kerja.
“Pencegahan itu lebih penting daripada
menunggu sampai ada kasus. Sosialisasi, tes urine berkala, dan pembinaan mental
ASN harus terus dilakukan,” tandasnya.
Sapto berharap publik mendapatkan gambaran
yang utuh dan akurat. Stigma terhadap ASN Metro akibat pemberitaan keliru
diharapkan bisa segera terhapus, dan fokus kembali diarahkan pada pemberantasan
narkoba serta pemulihan para korban penyalahgunaan. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Pelajar Metro Raih Piala di Ajang FLS3N Lampung, Ini Daftarnya
Senin, 11 Agustus 2025 -
10 Siswa SMP Bolos dan dan Main Slot, Disdikbud Metro: Jika Berulang Jatuhkan Sanksi Tegas
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Ricco Isadewa Ditangkap, Polisi Telusuri Pemasok Senjata Api Rakitan
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Polisi Tangkap ASN dan Sita Senpi Saat Gerebek Pesta Sabu di Metro Lampung
Kamis, 07 Agustus 2025