Pemkab Lampung Barat Gelar Seleksi Terbuka 13 JPTP Akhir Agustus, Ini Daftarnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) akan segera menggelar Seleksi Terbuka
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) pada akhir Agustus atau awal
September 2025 mendatang.
Seleksi ini digelar untuk mengisi jabatan
strategis di lingkungan Pemkab, baik yang saat ini masih dijabat pelaksana
tugas (Plt) maupun jabatan eselon II yang segera kosong karena pejabatnya
memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra, mengatakan
setidaknya ada 13 jabatan yang saat ini diisi oleh Plt dan dua jabatan yang
akan lowong karena pejabat definitifnya segera purna bakti.
Adapun jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala
Dinas PPKBPP dan PA, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Inspektur
pada Inspektorat Lampung Barat, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),
serta Kepala Dinas Sosial.
“Untuk BRIDA dan Dinas Sosial, pejabatnya
akan segera memasuki masa purna bakti, sehingga perlu segera disiapkan proses
pengisian jabatan melalui mekanisme seleksi terbuka,” jelas Reza, saat di
konfirmasi baru-baru ini.
Menurutnya, tahapan seleksi diharapkan sudah
bisa dimulai pada akhir bulan Agustus. Saat ini, BKPSDM masih menunggu izin
dari Gubernur Lampung sebagai dasar pengajuan izin ke Badan Kepegawaian Negara
(BKN). Setelah izin turun, Bupati Lampung Barat akan menerbitkan Surat
Keputusan (SK) pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).
Tahapan seleksi akan dilakukan sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PermenPAN-RB) yang berlaku. Proses dimulai dengan pengumuman seleksi terbuka
yang memuat informasi jabatan yang dibuka, persyaratan, tata cara pendaftaran,
jadwal seleksi, serta ketentuan lainnya.
Selanjutnya, peserta yang mendaftar akan
mengikuti seleksi administrasi, yang mencakup pemeriksaan kelengkapan berkas
dan pemenuhan syarat jabatan. Hanya pelamar yang lolos tahap administrasi yang
berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Tahap kedua adalah uji kompetensi, yang
terdiri dari penilaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi
sosial kultural. Uji kompetensi ini dilakukan melalui asesmen oleh lembaga atau
asesor yang berkompeten.
Setelah itu, peserta yang lolos akan
mengikuti tes penulisan makalah yang bertujuan mengukur kemampuan analisis,
pemecahan masalah, dan perumusan kebijakan sesuai bidang jabatan yang dilamar.
Tahap akhir adalah wawancara mendalam yang
dilakukan oleh Panitia Seleksi. Dalam tahap ini, peserta akan dinilai dari
visi-misi, pengalaman, integritas, serta kesiapan memimpin unit kerja terkait.
“Seleksi ini terbuka bagi seluruh Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan. Salah satunya berpangkat minimal
golongan IV/a serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau
jabatan fungsional tingkat madya,” terang Reza.
Ia menambahkan, seleksi terbuka ini menjadi
kesempatan bagi ASN berkompetensi untuk menduduki jabatan strategis di Pemkab
Lampung Barat, sehingga diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan dan
pelayanan publik.
BKPSDM juga akan memastikan proses seleksi
berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Semua tahapan akan dipublikasikan secara terbuka melalui media resmi pemerintah
daerah.
“Harapan kami, melalui mekanisme ini akan
terpilih pejabat-pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab
tantangan pembangunan di Lampung Barat,” kata Reza.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana,
hasil seleksi dan penetapan pejabat definitif ditargetkan dapat diumumkan pada
akhir tahun 2025, sehingga mereka dapat langsung bekerja maksimal pada awal
2026. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Lapak Perjudian dari 59 Perkara
Senin, 11 Agustus 2025 -
Inspektorat Lampung Barat Telusuri Dugaan Kebocoran Retribusi Pasar Wisata Lumbok Seminung
Senin, 11 Agustus 2025 -
Bupati Lampung Barat Larang Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI
Senin, 11 Agustus 2025 -
Masa Jabatan 60 Peratin di Lampung Barat Diperpanjang Dua Tahun, Berikut Daftarnya
Minggu, 10 Agustus 2025