• Selasa, 12 Agustus 2025

Pemkab Lampung Barat Gelar Seleksi Terbuka 13 JPTP Akhir Agustus, Ini Daftarnya

Senin, 11 Agustus 2025 - 11.45 WIB
606

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) akan segera menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) pada akhir Agustus atau awal September 2025 mendatang.

Seleksi ini digelar untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab, baik yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) maupun jabatan eselon II yang segera kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra, mengatakan setidaknya ada 13 jabatan yang saat ini diisi oleh Plt dan dua jabatan yang akan lowong karena pejabat definitifnya segera purna bakti.

Adapun jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas PPKBPP dan PA, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Inspektur pada Inspektorat Lampung Barat, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Kepala Dinas Sosial.

“Untuk BRIDA dan Dinas Sosial, pejabatnya akan segera memasuki masa purna bakti, sehingga perlu segera disiapkan proses pengisian jabatan melalui mekanisme seleksi terbuka,” jelas Reza, saat di konfirmasi baru-baru ini.

Menurutnya, tahapan seleksi diharapkan sudah bisa dimulai pada akhir bulan Agustus. Saat ini, BKPSDM masih menunggu izin dari Gubernur Lampung sebagai dasar pengajuan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah izin turun, Bupati Lampung Barat akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).

Tahapan seleksi akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) yang berlaku. Proses dimulai dengan pengumuman seleksi terbuka yang memuat informasi jabatan yang dibuka, persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta ketentuan lainnya.

Selanjutnya, peserta yang mendaftar akan mengikuti seleksi administrasi, yang mencakup pemeriksaan kelengkapan berkas dan pemenuhan syarat jabatan. Hanya pelamar yang lolos tahap administrasi yang berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Tahap kedua adalah uji kompetensi, yang terdiri dari penilaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural. Uji kompetensi ini dilakukan melalui asesmen oleh lembaga atau asesor yang berkompeten.

Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti tes penulisan makalah yang bertujuan mengukur kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan perumusan kebijakan sesuai bidang jabatan yang dilamar.

Tahap akhir adalah wawancara mendalam yang dilakukan oleh Panitia Seleksi. Dalam tahap ini, peserta akan dinilai dari visi-misi, pengalaman, integritas, serta kesiapan memimpin unit kerja terkait.

“Seleksi ini terbuka bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan. Salah satunya berpangkat minimal golongan IV/a serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional tingkat madya,” terang Reza.

Ia menambahkan, seleksi terbuka ini menjadi kesempatan bagi ASN berkompetensi untuk menduduki jabatan strategis di Pemkab Lampung Barat, sehingga diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

BKPSDM juga akan memastikan proses seleksi berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Semua tahapan akan dipublikasikan secara terbuka melalui media resmi pemerintah daerah.

“Harapan kami, melalui mekanisme ini akan terpilih pejabat-pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Lampung Barat,” kata Reza.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, hasil seleksi dan penetapan pejabat definitif ditargetkan dapat diumumkan pada akhir tahun 2025, sehingga mereka dapat langsung bekerja maksimal pada awal 2026. (*)