Rumah Sakit Jiwa Wakil Lampung dalam Penilaian WBK

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menandatangani pakta integritas sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan predikat WBK. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani yang dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah tersebut dimulai dari upaya meraih predikat WBK dan WBBM dari RSJ Daerah Provinsi Lampung melalui penandatanganan pakta integritas WBK dan WBBM yang berlangsung di RSJ Daerah Provinsi Lampung Kurungan Nyawa, Selasa (12/8/2025).
Gubernur Mirza berharap RSJ Provinsi Lampung dapat meraih predikat WBK dan menjadi percontohan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Lampung demi mendukung upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Hari ini, jelas Gubernur Mirza, RS Jiwa Provinsi Lampung telah menandatangani pakta integritas sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan predikat WBK.
"Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan rumah sakit jiwa sebagai zona integritas," ujar Mirza.
"Kami bangga, kami senang, RS Jiwa Provinsi Lampung tahun ini mewakili Provinsi Lampung untuk meraih WBK, wilayah bebas korupsi," lanjutnya.
Menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar predikat, melainkan fondasi untuk peningkatan pelayanan publik.
"Ini sangat diperlukan demi pelayanan publik yang baik, yang berintegritas, transparansi, akuntabilitas, agar masyarakat Provinsi Lampung bisa terlayani dengan baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya pelayanan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.
"Prinsipnya kita 'No One Left Behind', tidak boleh satu pun yang tidak ditangani, dilayani. Masyarakat yang kena gangguan jiwa pun harus kita layani," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, menyampaikan bahwa RSJ Daerah Provinsi Lampung menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian WBK tahun 2025.
Saat ini, RS Jiwa Lampung telah memasuki tahap akhir berupa desk evaluation dan observasi lapangan oleh Kementerian PAN-RB.
dr. Nuyen juga memaparkan tujuh inovasi layanan unggulan RS Jiwa, seperti aplikasi pendaftaran online Rojana, layanan hotline Curhat Yuk, Helau Care, program edukasi Gen-Ji, aplikasi akademik SIARJD, layanan rehabilitasi Lentera NAPZA, dan platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.
"Penandatangan Komitmen Bersama ini merupakan poin penting dalam penilaian WBK untuk menunjukkan besarnya komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas dari korupsi. Selanjutnya dengan penandatangan ini, kami seluruh civitas hospitalia RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung akan bekerja lebih profesional, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujar dr. Nuyen. (*)
Berita Lainnya
-
Mendiktisaintek Apresiasi Digital Smart Composter Mahasiswa Universitas Teknokrat di KSTI 2025
Selasa, 12 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD untuk Prioritas Perbaikan Jalan
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Anggota DPRD Lampung Yusirwan Tertidur Saat Rapat Paripurna
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Pengamat Unila: Lulusan SMA/SMK Lampung Perlu Dukungan Fasilitas dan Mental Bersaing
Selasa, 12 Agustus 2025