Buronan Kasus Perampokan Rumah di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap di Bandar Jaya
Polisi usai meringkus pelaku perampokan di Bandar Jaya, Selasa (12/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Setelah setahun buron, pelaku utama kasus
pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama,
Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Penawartama,
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Pelaku berinisial AA (26), seorang wiraswasta asal Kelurahan Yukum Jaya,
Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, dibekuk polisi saat berada
di sebuah rumah di Bandar Jaya, Selasa (12/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Penawartama Iptu Harizal, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP
Yuliansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan
pemberatan di Kampung Bogatama yang terjadi pada Jumat dini hari, 2 Agustus
2024,” ujarnya, Kamis (14/08/2025).
AA diketahui merupakan bagian dari komplotan berjumlah tiga orang yang
melakukan aksi pencurian di rumah milik Daryati (44), seorang ibu rumah tangga.
Ia sebelumnya berhasil kabur saat dua rekannya, YS (31) dan AN alias PI (30),
lebih dulu ditangkap pada 16 Agustus 2024.
Dalam aksinya, ketiga pelaku merusak pintu dapur bagian belakang rumah
korban dan masuk saat penghuni tengah tertidur lelap. Mereka kemudian
menggondol dua unit sepeda motor (Yamaha Vixion dan Honda Supra X 125), satu
tabung gas elpiji 3 kg, serta satu unit HP Infinix Smart 6 warna light sea
green yang diambil dari kamar anak korban.
Usai beraksi, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil pick up yang
sudah disiapkan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar
Rp18 juta.
AA kini telah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 363
KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia diancam hukuman penjara maksimal 7
tahun.
“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dan kami
akan terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tutup Iptu
Harizal. (*)
Berita Lainnya
-
Zona Ekonomi Biru Jadi Andalan Tulang Bawang Dongkrak Ekonomi Pesisir
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPS3R Jadi Terobosan Pemkab Tulang Bawang
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lapor Motor Hilang, Ternyata Dijual: Polisi Tetapkan Pelapor sebagai Tersangka
Selasa, 30 Desember 2025 -
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Siswa SMK Menggala yang Tewas di Perkebunan Sawit
Minggu, 21 Desember 2025









