Sekda Way Kanan Ingatkan Sekolah Dilarang Mengadakan atau Mengakomodir Pembelian Seragam Siswa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan,
Machiavelli Herman Tarmizi, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan
melakukan pengadaan maupun mengakomodir pembelian seragam siswa, termasuk
seragam Pramuka.
Penegasan ini disampaikan Sekda saat memberikan keterangan seusai Apel Hari
Pramuka ke-63 yang digelar di Lapangan Sriwijaya, Kamis (14/8/2025).
"Seragam Pramuka merupakan kebutuhan pribadi peserta didik. Maka,
pembelian seragam tidak boleh menggunakan dana dari Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan (BOSP), karena juknis pengelolaan BOSP secara tegas melarang
membiayai kebutuhan pribadi siswa. Termasuk juga tidak diperbolehkan
menggunakan dana BOS daerah (BOSDA)," jelas Machiavelli.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan
pengadaan seragam, kecuali hal tersebut dilakukan secara mandiri oleh komite
atau atas inisiatif orang tua siswa.
"Jika pengadaan seragam dilakukan oleh pihak sekolah, maka itu tidak
dibenarkan. Kecuali, jika itu merupakan inisiatif dari komite atau permintaan
orang tua, dan dikelola secara langsung oleh komite sekolah, bukan oleh pihak
sekolah," ujarnya.
Sekda menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti jika ditemukan adanya
pelanggaran oleh sekolah.
“Nanti akan kita panggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk
klarifikasi. Jika terbukti melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap seluruh sekolah mematuhi ketentuan
yang ada, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta menghindari beban tambahan
bagi orang tua siswa. (*)
Berita Lainnya
-
PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 -
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025