• Jumat, 15 Agustus 2025

Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13.32 WIB
139

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus, Retno Noviana Damayanti saat diwawancarai awak media usai menghadiri rapat paripurna istimewa sidang tahunan MPR RI di gedung DPRD. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co Tanggamus - Beras berlabel premium yang diduga hasil pengoplosan beredar di sejumlah warung sekitar Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Lampung.

Produk yang diproduksi di wilayah Kotaagung Timur itu dijual dengan harga Rp150 ribu per sak isi 10 kilogram atau Rp15 ribu per kilogram.

Meski kemasannya rapi dan mencantumkan keterangan beras premium, sejumlah pembeli mengeluhkan kualitasnya.

Salah seorang pemilik warung di Pekon Kampung Baru mengatakan, sejak sepekan terakhir ia menerima banyak komplain dari pelanggan.

“Berasnya putih dan terlihat bagus, tetapi setelah dimasak nasinya menjadi perak atau keras, mirip beras bantuan, kalau di sini disebut seperti beras dolog. Rasanya juga kurang enak,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Ia menambahkan, beberapa pembeli bahkan membawa contoh nasi untuk menunjukkan perbedaan kualitas tersebut.

Pemilik warung mengaku sudah menyampaikan keluhan kepada pihak pabrik melalui sopir pengantar beras, namun belum mendapatkan tanggapan."Sudah beberapa hari ini saya belum dapat kiriman lagi beras merek itu, jadi belum tau apa masih opolosan atau tidak," katanya.

Keluhan serupa disampaikan oleh seorang pemilik rumah makan di area perkantoran Pemkab Tanggamus yang meminta namanya tidak disebutkan. Menurutnya, kualitas beras tersebut membuat pelanggan di rumah makannya ikut mengeluh.

"Kalau untuk makan sehari-hari di rumah mungkin masih bisa diterima, tapi untuk rumah makan ini masalah. Nasi jadi keras dan cepat kering, rasanya juga hambar. Banyak pelanggan yang komplain, dan itu memengaruhi penjualan,” ungkapnya.

Menariknya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, mengaku belum mengetahui adanya temuan beras oplosan di daerahnya.

Saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna istimewa sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI serta DPD RI di Gedung DPRD Tanggamus, Jumat (15/8/2025), Retno justru balik bertanya, “Apanya yang dioplos?”

“Kalau dari pemantauan kami, tidak ada, belum ada menemukan beras oplosan di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Retno berdalih belum menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran beras oplosan tersebut, namun berjanji akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. "Nanti kami akan cek di lapangan," katanya.

Kasus ini memiliki pola serupa dengan temuan di daerah lain, termasuk di Surakarta, di mana dinas perdagangan setempat mengungkap puluhan merek beras oplosan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Modusnya adalah mencampur beras berkualitas rendah dengan beras medium, lalu menjualnya sebagai beras premium.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017, beras premium dan medium memiliki kadar air maksimal 14 persen, namun berbeda pada kadar butir patah, yakni maksimal 15 persen untuk premium dan 25 persen untuk medium. Pada beras oplosan, kandungan dan kualitasnya kerap tidak memenuhi standar ini.

Praktik pengoplosan beras dinilai merugikan konsumen dan mengganggu upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan ketat, menelusuri jalur distribusi, dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan kecurangan. (*)