Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tanggamus, Retno Noviana Damayanti saat diwawancarai awak media usai menghadiri rapat paripurna istimewa sidang tahunan MPR RI di gedung DPRD. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co Tanggamus - Beras berlabel premium yang diduga hasil
pengoplosan beredar di sejumlah warung sekitar Kompleks Perkantoran Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Lampung.
Produk yang diproduksi di wilayah Kotaagung Timur itu dijual dengan harga
Rp150 ribu per sak isi 10 kilogram atau Rp15 ribu per kilogram.
Meski kemasannya rapi dan mencantumkan keterangan beras premium, sejumlah
pembeli mengeluhkan kualitasnya.
Salah seorang pemilik warung di Pekon Kampung Baru mengatakan, sejak
sepekan terakhir ia menerima banyak komplain dari pelanggan.
“Berasnya putih dan terlihat bagus, tetapi setelah dimasak nasinya menjadi
perak atau keras, mirip beras bantuan, kalau di sini disebut seperti beras
dolog. Rasanya juga kurang enak,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Ia menambahkan, beberapa pembeli bahkan membawa contoh nasi untuk
menunjukkan perbedaan kualitas tersebut.
Pemilik warung mengaku sudah menyampaikan keluhan kepada pihak pabrik
melalui sopir pengantar beras, namun belum mendapatkan tanggapan."Sudah
beberapa hari ini saya belum dapat kiriman lagi beras merek itu, jadi belum tau
apa masih opolosan atau tidak," katanya.
Keluhan serupa disampaikan oleh seorang pemilik rumah makan di area
perkantoran Pemkab Tanggamus yang meminta namanya tidak disebutkan. Menurutnya,
kualitas beras tersebut membuat pelanggan di rumah makannya ikut mengeluh.
"Kalau untuk makan sehari-hari di rumah mungkin masih bisa diterima,
tapi untuk rumah makan ini masalah. Nasi jadi keras dan cepat kering, rasanya
juga hambar. Banyak pelanggan yang komplain, dan itu memengaruhi penjualan,”
ungkapnya.
Menariknya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, mengaku belum mengetahui adanya temuan
beras oplosan di daerahnya.
Saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna istimewa sidang tahunan MPR RI
dan sidang bersama DPR RI serta DPD RI di Gedung DPRD Tanggamus, Jumat
(15/8/2025), Retno justru balik bertanya, “Apanya yang dioplos?”
“Kalau dari pemantauan kami, tidak ada, belum ada menemukan beras oplosan
di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Retno berdalih belum menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran
beras oplosan tersebut, namun berjanji akan melakukan pengecekan langsung di
lapangan. "Nanti kami akan cek di lapangan," katanya.
Kasus ini memiliki pola serupa dengan temuan di daerah lain, termasuk di
Surakarta, di mana dinas perdagangan setempat mengungkap puluhan merek beras
oplosan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Modusnya adalah mencampur
beras berkualitas rendah dengan beras medium, lalu menjualnya sebagai beras
premium.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017,
beras premium dan medium memiliki kadar air maksimal 14 persen, namun berbeda
pada kadar butir patah, yakni maksimal 15 persen untuk premium dan 25 persen
untuk medium. Pada beras oplosan, kandungan dan kualitasnya kerap tidak
memenuhi standar ini.
Praktik pengoplosan beras dinilai merugikan konsumen dan mengganggu upaya
pemerintah menjaga stabilitas pangan. Warga berharap instansi terkait segera
melakukan pengawasan ketat, menelusuri jalur distribusi, dan mengambil langkah
tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan kecurangan. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hanya 29 Anggota DPRD Tanggamus Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Nelayan Kelumbayan Masih Terkendala BBM, Dermaga, dan Tempat Pelelangan Ikan
Kamis, 14 Agustus 2025