Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemerintah terus meningkatkan prinsip governance, risk manajemen, compliance (GRC). Ekosistem GRC ini dinilai perlu untuk menghadapi sejumlah tantangan tata kelola ke depan.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menegaskan ekosistem GRC bukan sekadar kewajiban administrasi melainkan kebutuhan.
Pasalnya, kata dia, berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI), Indonesia masih berada diposisi ke 99 dari 180 negara.
"Indonesia menghadapi tantangan tersendiri terkait governance, di mana Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 37, menempatkan kita di peringkat 99 dari 180 negara," ungkap Shopia dalam sambutannya di acara Risk & Governance Summit, di Balai Kartini, seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, posisi itu tidak terlepas dari skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di angka 6,33. Angka ini disebut menunjukkan iklim investasi di RI yang perlu dioptimalkan.
"Skor keseluruhan Indonesia B-Ready Index 2024 masih berada di bawah rata-rata global, menunjukkan bahwa iklim usaha di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan struktural," tegasnya.
Melalui acara RGS 2025, terang Shopia, pihaknya mendorong pemerintah meningkatkan prinsip GRC. Menurutnya, penerapan GRC ini tidak hanya untuk memperbaiki tata kelola, tetapi juga meningkatkan layanan publik, baik keuangan maupun regulasi bisnis.
Shopia menambahkan, Indonesia sendiri diramal akan menghadapi sejumlah tantangan berdasarkan Global Risk Report 2025 yang diterbitkan oleh World Economic Forum. Risiko tersebut di antaranya disinformasi, cyber insecurity, extreme weather, dan ketidakpastian geopolitik.
"Mempertimbangkan resiko global dan kondisi yang kita hadapi saat ini, OJK berkontribusi untuk meningkatkan awareness atas pentingnya governance untuk mengawal pembangunan dan secara konsisten OJK menyelenggarakan Risk and Governance Summit," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Penyuluhan Kesehatan Bahas Fenomena LGBTQ+ di Kalangan Remaja
Jumat, 21 November 2025 -
Gelar Diskusi, PWI Lampung Soroti Besarnya Pajak Perusahaan Media
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gencarkan Razia Manusia Silver dan Anak Jalanan di Lampu Merah
Jumat, 21 November 2025 -
PT Pos Salurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara untuk 395.993 KPM di Lampung
Jumat, 21 November 2025









