Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun

Rapat paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (19/8/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (19/8/2025).
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Perubahan APBD ini kita lakukan untuk menata kembali pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar lebih realistis, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Eva di hadapan anggota dewan.
Dalam dokumen perubahan APBD, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,315 triliun lebih, meningkat Rp409 miliar lebih atau sekitar 14,09 persen dibandingkan APBD induk 2025 yang sebesar Rp2,906 triliun.
Lonjakan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan Pemkot dalam menjalankan berbagai program prioritas.
Eva menyebutkan, peningkatan pendapatan didorong oleh proyeksi penerimaan pajak dan retribusi daerah yang lebih baik, penyesuaian hasil audit Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 oleh BPK RI, serta optimalisasi sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun BUMD.
"Sejalan dengan meningkatnya pendapatan, belanja daerah juga direncanakan naik menjadi Rp3,248 triliun lebih. Belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tidak terduga, " kata dia.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan sebesar Rp28 miliar lebih, naik Rp2,815 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp26 miliar.
"Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp96 miliar, bertambah Rp9 miliar dari sebelumnya Rp87 miliar. Dana tersebut digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," jelasnya.
Eva berharap, rancangan perubahan APBD yang sedang dibahas bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada rakyat. (*)
Berita Lainnya
-
Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025