75 Siswa Sekolah Rakyat 32 Lampung Selatan Ikuti MPLS Selama Dua Minggu

Kepala Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan, Asis Prasetyo. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 75 siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan, resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara tatap muka.
Kegiatan MPLS tersebut sudah dimulai sejak 15 Agustus 2025 dan dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan atau hingga tanggal 28 Agustus 2025 mendatang.
MPLS berlangsung di Sekolah Rakyat sementara yang berlokasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung sembari menunggu bangunan sekolah rakyat permanen di Kota Baru, Lampung Selatan.
Kepala SRMA 32 Lampung Selatan, Asis Prasetyo, menjelaskan bahwa selama MPLS para siswa akan difokuskan pada adaptasi dengan kehidupan berasrama, termasuk pembiasaan terhadap kedisiplinan dan kegiatan harian di lingkungan sekolah.
"Selama dua minggu ke depan, siswa akan mengikuti proses habituasi agar terbiasa dengan kehidupan di asrama. Fokus utama bukan pada pelajaran, melainkan pada penanaman kedisiplinan dan pembentukan karakter," jelasnya, saat dimintai keterangan, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan bahwa setelah MPLS berakhir, barulah kegiatan pembelajaran secara akademik akan dimulai, disertai dengan program pengembangan diri yang telah disusun oleh pihak sekolah.
"Siswa juga akan melaksanakan tes DNA (Drive Nation Action) untuk memetakan minat dan bakat siswa, dilanjutkan tes literasi dasar sebagai landasan pembelajaran," tambahnya.
Asis mengatakan jika pihak sekolah telah membagikan dua jenis seragam santai kepada siswa, yakni berupa kaos yang dipasangkan dengan celana training berwarna merah dan biru.
"Seragam yang sudah kami distribusikan baru dua setel, yaitu kaos dan training warna merah serta biru. Untuk perlengkapan lainnya masih dalam proses pengadaan," ujar Asis.
Ia menjelaskan bahwa seragam lain yang akan diberikan meliputi seragam putih biru, batik khas sekolah, seragam pramuka, baju pesiar, jas almamater, serta perlengkapan pendukung seperti tas dan sepatu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, turut menyampaikan bahwa kurikulum yang diterapkan di SRMA berbeda dari sekolah pada umumnya, mengingat konsep sekolah rakyat ini berbasis asrama.
"Karena sekolah rakyat merupakan model boarding school, tentu pendekatannya berbeda dari sekolah reguler. Kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan karakter dan kemandirian siswa," ungkap Aswarodi.
Ia juga menyampaikan harapannya agar sekolah rakyat yang merupakan program inisiasi pemerintah pusat ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
"Kami memohon dukungan semua pihak agar pelaksanaan sekolah rakyat ini sukses. Semoga pembangunan sekolah rakyat permanen di Kota Baru bisa segera direalisasikan tahun ini," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dugaan Bisnis Seragam SMPN 1 Kalianda: Wali Murid Keberatan, Kepsek Bungkam
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Penumpang Diduga Lompat dari KMP Mufidah, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian di Selat Sunda
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025