• Rabu, 20 Agustus 2025

Pengamat: Kurikulum Sekolah Rakyat Tak Masalah, Asal Didukung Guru Berkualitas

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14.04 WIB
14

Pengamat pendidikan yang juga Guru Besar FKIP Unila, Prof. Undang Rosidin. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Sekolah Rakyat yang saat ini tengah berjalan di Provinsi Lampung mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Meski dinilai memiliki misi yang baik dalam memperluas akses pendidikan. Pengamat pendidikan yang juga Guru Besar FKIP Unila, Prof. Undang Rosidin, menegaskan pentingnya dasar perencanaan yang kuat sebelum sekolah ini berkembang lebih jauh.

Sekolah Rakyat di Lampung hingga saat ini sedang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama dua minggu sejak 15 Agustus lalu.

Konsepnya berbeda dengan sekolah reguler karena berbasis asrama atau boarding school, serta menekankan penguatan karakter dan kemandirian siswa.

Menurut Prof. Undang, perbedaan kurikulum dengan sekolah reguler bukanlah masalah selama sesuai dengan target capaian lulusan. Namun, ia mengingatkan agar program ini tidak hanya sebatas ide tanpa perencanaan matang.

"Kalau tidak berdasarkan studi kelayakan, maka akan sia-sia saja sekolah itu. Kita tidak ingin program yang seharusnya membantu justru menjadi beban atau proyek yang mubazir,” tegasnya, Rabu (20/8/2025).

Baca juga : 75 Siswa Sekolah Rakyat 32 Lampung Selatan Ikuti MPLS Selama Dua Minggu

Ia menambahkan, aspek geografis dan sosial perlu diperhatikan agar keberadaan Sekolah Rakyat benar-benar bermanfaat. 

"Saya khawatir animonya masyarakat berkurang kalau tidak tepat sasaran. Dulu juga pernah ada program sekolah satu atap, tapi akhirnya kurang diminati. Maka Sekolah Rakyat ini harus dianalisis betul lokasi, kebutuhan, dan siapa sasaran utamanya,” ujarnya.

Prof. Undang menekankan, bila sekolah ini memang ditujukan bagi masyarakat ekonomi lemah, maka harus didukung dengan tenaga pengajar yang memadai. 

"Kurikulum kemandirian itu implementasinya ada di tangan guru. Kalau gurunya tidak bagus, program yang jelas-jelas misinya baik bisa jadi tidak tercapai,” tambahnya.

Baca juga : Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan Pendidikan di Sekolah Rakyat

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa kurikulum di Sekolah Rakyat memang berbeda dari sekolah reguler karena berbasis asrama.

"Karena modelnya boarding school, tentu pendekatannya berbeda. Kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan karakter dan kemandirian siswa,” ungkapnya.

Aswarodi berharap program yang diinisiasi pemerintah pusat ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Ia juga menyinggung rencana pembangunan sekolah rakyat permanen di kawasan Kota Baru.

"Kami memohon dukungan semua pihak agar pelaksanaan sekolah rakyat ini sukses. Semoga pembangunan sekolah rakyat permanen di Kota Baru bisa segera direalisasikan tahun ini,” tutupnya. (*)