Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat rapat paripurna di DPRD Lampung, Rabu (20/8/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara saat Rapat Paripurna pada, Rabu (20/8/2025).
Dalam paparannya, Marindo menyampaikan bahwa pendapatan daerah Pemprov Lampung pada tahun 2026 mendatang ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun.
Angka ini diupayakan secara optimal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp111 miliar.
"Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan," ujar Marindo.
Di sisi belanja, Pemprov Lampung mengarahkan anggaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara merata dan adil.
"Pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab," katanya.
Salah satu program unggulan yang disorot adalah komitmen Pemprov Lampung dalam bidang pendidikan.
Marindo menyampaikan selain alokasi anggaran dana BOS sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung juga menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
"Langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa dan meningkatkan kualitas serta akses pendidikan yang merata," terangnya.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir tahun 2026.
Untuk mencapainya, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah. Hingga akhir 2029, total kebutuhan anggaran untuk mencapai target kemantapan jalan sebesar 87,95 persen diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.
Pemprov juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menjamin pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama.
"Kami berharap, Raperda ini dapat menjadi dasar awal bagi kita semua dalam mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung mencatat jika sepanjang 92 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung belum pernah dilakukan pembangunan.
Ruas tersebut diantaranya Kiluan - Umbar, Umbar - Putih Doh, Blok 9 Sanggi, Blok 9 Suoh, Kasui Giham - Air Ringkih, Tajab - Adi Jaya, Adi Jaya - Tulung Randu, Simpang Unit 8, Gedung Aji - Umbul Mesir.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun 92 km jalan terus diperkirakan mencapai Rp920 miliar dengan asumsi 1 km jalan membutuhkan dana Rp10 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Balai Latihan Kerja di Bekas Gedung SDN 2 Sumur Putri
Rabu, 20 Agustus 2025