• Sabtu, 23 Agustus 2025

dr. Billy Rosan Sampaikan Permohonan Maaf, Sebut Pembelian Alkes Opsi untuk Pasien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14.44 WIB
88

Pihak RSUD Abdul Moeloek saat menyampaikan konferensi pers, Jumat (22/8/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - dr. Billy Rosan yang viral karena meminta salah seorang pasien BPJS Kesehatan untuk membeli alat medis saat berobat di RSUD Abdul Moeloek menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf tersebut ia sampaikan bersamaan dengan konferensi pers yang digelar oleh manajemen RSUD Abdul Moeloek yang berlangsung di aula rumah sakit setempat, Jum'at (22/8/2025).

"Banyak berita sliwar sliwer sana-sini, hanya saja saya sebagai operator dari ananda Alesha saya akan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin khilaf dari kesalahan," kata dia.

Ia juga mengatakan jika permohonan maaf kepada pihak keluarga telah ia sampaikan sejak awal.

"Dengan keluarga saya sudah menyampaikan permohonan maaf sejak awal. Tetapi dalam hal ini saya juga akan memohon maaf secara keseluruhan untuk semuanya karena memang mungkin ada kesalahan dari saya," kata dia.

Baca juga : Oknum Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Pungli Dilarang Layani Pasien

Billy yang merupakan dokter spesialis bedah anak tersebut menjelaskan jika pembelian alat kesehatan merupakan opsi yang ditawarkan kepada keluarga pasien.

"Jadia dia opsi, opsi itu ya serahkan kepada keluarga. Jadi ya saya tidak bisa menahan opsi, keluarga yang memutuskan, apakah itu suatu tertekan atau tidak itu namanya opsi, tanya ke keluarga ya opsi tidak ada lagi," katanya.

Sementara itu Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik, dr. Yusmaidi, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Pihaknya berkomitmen untuk menangani hal tersebut secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin, termasuk praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan alat kesehatan. Tidak ada toleransi terhadap bentuk-bentuk penyimpangan yang merugikan pasien dan keluarganya," kata dia.

Baca juga : Dugaan Jual Beli Alat Medis di RSUDAM, BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tidak Boleh Dipungut Biaya Tambahan

Ia memastikan bahwa seluruh proses pelayanan harus berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada keselamatan pasien. Tidak akan ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Sebagai langkah korektif, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek kini meninjau seluruh proses pelayanan dan administrasi secara menyeluruh, termasuk melibatkan lembaga pengawasan eksternal guna memastikan penanganan yang adil dan objektif.

"Kami tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Saat ini, RSUDAM sedang melakukan evaluasi internal melalui Komite Medik dan Komite Keperawatan secara menyeluruh dan bekerja sama dengan inspektorat serta aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. (*)