24 Kades di Lambar Tak Lanjutkan Perpanjangan Masa Jabatan, Ada yang Menolak Hingga Tersandung Masalah Hukum

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menyampaikan sambutan pengukuhan peratin dan pelantikan penjabat peratin di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin (25/8/2025). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 24 peratin (Kepala Desa) di
Kabupaten Lampung Barat tidak melanjutkan perpanjangan masa jabatan dua tahun
yang diberikan pemerintah. Keputusan tersebut terungkap saat pengukuhan peratin
dan pelantikan penjabat peratin di Lamban Pancasila, Kelurahan Way Mengaku,
Kecamatan Balik Bukit, Senin (25/8/2025).
Dari total 60 peratin yang dikukuhkan, hanya 36 peratin yang bersedia
melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2027. Sementara 24 lainnya digantikan
penjabat (Pj) peratin dengan masa jabatan hingga 2026.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, pihaknya menghargai
keputusan para peratin yang memilih tidak memperpanjang jabatan. Menurutnya,
alasan yang mendasari keputusan tersebut beragam, mulai dari faktor kesehatan
hingga kesibukan di luar jabatan.
“Saya sebagai bupati tentu menghargai apapun yang menjadi keputusan
peratin. Ada yang karena kesehatan, ada juga yang sudah sibuk dengan usaha
maupun kegiatan lain. Jadi mereka tidak siap lagi melanjutkan kepemimpinan dua
tahun ke depan,” ujar Parosil.
Bupati menegaskan, jabatan peratin merupakan amanah sekaligus tanggung
jawab besar. Karena itu, ia meminta peratin maupun penjabat peratin yang baru
dilantik bekerja maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Jabatan ini adalah bonus sekaligus hadiah, tapi juga amanah. Tolong
dijalankan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat di pekon
masing-masing,” kata dia saat diwawancara usai pengukuhan.
Lebih lanjut, Parosil berpesan agar seluruh peratin dan penjabat peratin
menjalin koordinasi yang baik, baik dengan unsur kecamatan maupun antarperatin,
agar program pembangunan dapat berjalan optimal.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung
Barat, dari 24 peratin yang tidak melanjutkan jabatan, tiga orang meninggal
dunia. Sembilan orang lainnya memilih tidak diperpanjang dengan alasan
kesehatan dan faktor pribadi.
Selain itu, tujuh orang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai
anggota dewan pada Pemilu beberapa waktu lalu, sehingga status nya bukan lagi
sebagai peratin dan tidak bisa diperpanjang masa jabatannya.
Sementara itu, empat peratin diketahui tersandung masalah hukum. Mereka
berasal dari Pekon Batu Api, Kecamatan Pagar Dewa, Sinar Luas, Kecamatan Kebun
Tebu, Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, serta Sinar Jaya, Kecamatan Air
Hitam.
Sementara itu, Kepala DPMP Lampung Barat Bulki Basri menjelaskan,
pengukuhan dan pelantikan peratin serta penjabat peratin bertujuan memastikan
keberlangsungan roda pemerintahan di pekon.
“Dengan adanya pengukuhan ini, peratin maupun penjabat peratin memiliki
dasar hukum yang kuat untuk menjalankan tugas, baik dalam pelayanan masyarakat,
pembangunan, maupun pelaksanaan program pemerintah di tingkat pekon,” ungkap
Bulki.
Ia menambahkan, sebanyak 60 orang mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari
36 peratin dengan masa jabatan 2025–2027 dan 24 penjabat peratin dengan masa
jabatan 2025–2026.
Bulki berharap para penjabat peratin yang ditunjuk dapat segera beradaptasi
dan memahami kondisi pekon masing-masing. Dengan begitu, pelayanan terhadap
masyarakat tidak terganggu meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
“Harapannya semua dapat melaksanakan tugas sesuai aturan, menjaga
kondusivitas, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar
Senin, 25 Agustus 2025 -
Belum Berjalan Optimal, Pemkab Lampung Barat Bakal Bentuk Satgas Dampingi Koperasi Desa Merah Putih
Senin, 25 Agustus 2025 -
Atlet Lampung Barat Sabet Prestasi di Invitasi Renang Lampung 2025
Minggu, 24 Agustus 2025 -
36 Kades di Lampung Barat Perpanjang Jabatan Dua Tahun, 24 Lainnya Diganti Pj
Minggu, 24 Agustus 2025